Disebut di Sidang Meikarta, Waras Wasisto: Saya Tidak Tahu Menahu

Selasa, 22 Januari 2019 - 18:34 WIB
Disebut di Sidang Meikarta, Waras Wasisto: Saya Tidak Tahu Menahu
Disebut di Sidang Meikarta, Waras Wasisto: Saya Tidak Tahu Menahu
A A A
BANDUNG - Anggota DPRD Jabar, Waras Wasisto mengaku tidak tahu menahu soal uang suap untuk pengurusan izin megaproyek Meikarta. Waras juga membantah menerima aliran dana untuk diteruskan kepada pihak Pemprov Jabar.

Menurut Waras, kasus ini berawal saat dirinya diminta oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman untuk mempertemukan Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Neneng Rahmi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa.

"Saya diminta oleh Sulaeman untuk mempertemukan Neneng dengan Pak Sekda Jabar. Waktu itu hampir satu bulan tak saya gubris. Akhirnya setelah Sulaeman menjamin ini tak ada hubungannya dengan Meikarta, saya akhirnya setuju," ungkap Waras dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/1/2019).

Menurut Waras, dia mengabulkan permintaan Sulaeman untuk mempertemukan Neneng Rahmi dengan Iwa Karniwa hanya karena ingin menolong Sulaeman yang notabene sama-sama kader PDIP dimana Sulaeman menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi.

"Akhirnya saya meminta waktu kepada Pak Iwa untuk mengagendakan pertemuan dengan Neneng Rahmi," akunya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar ini juga mengakui ada pertemuan di rest area tol sekitar bulan Juni-Juli 2017 lalu. Namun, dia dan Sulaeman hanya sekadar mempertemukan dan tak tahu apa yang dibahas oleh Iwa Karniwa, Neneng Rahmi, dan Henry Lincoln.

"Saya tak ikut pembicaraan mereka, apalagi minta-minta duit. Cuma memang setelah pertemuan itu Pak Sekda berbisik kepada saya. Kata Pak Iwa 'Mas, mereka mau bantu untuk banner'. Sulaeman juga dengar apa yang dikatakan Pak Sekda itu," bebernya.

Banner yang dimaksud Iwa, kata Waras, terkait dengan rencana pencalonan Sekda Jabar itu dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018. Menurut Waras setelah pertemuan itu, dia tak pernah berkomunikasi lagi dengan Sulaeman.

"Sejak itu, saya tak ada lagi komunikasi dengan Sulaeman. Saya juga tak kenal dengan Neneng Rahmi dan Hendry. Jadi saya tak tahu menahu soal uang itu," tegas Waras.

Waras juga mengataka, sebelumnya dia telah memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ini beberapa waktu lalu. Kepada penyidik KPK pun, Waras mengaku tak menerima aliran dana, apalagi meminta-minta uang kepada pengembang Meikarta.

"Semua tentang masalah itu telah disampaikannya kepada penyidik KPK," tandasnya.

Diketahui, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin 21 Januari 2019 lalu, saksi yang juga terdakwa kasus Meikarta Kabid Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nuraeli mengatakan, Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto ikut berperan dan disebutkan menerima aliran dana untuk diteruskan kepada pihak Pemprov Jabar.

"Awalnya Pak Henry Lincoln, (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) menyampaikan ke saya kalau proses berhenti di provinsi, Pak Henry menyampaikan ke saya ada link di provinsi Pak Sekda Iwa melalui DPRD (Bekasi) Bapak Sulaeman dan Pak Waras DPRD Provinsi Jabar," ungkap Neneng ketika bersaksi di pengadilan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0543 seconds (0.1#10.140)