Terungkap, Ini Sosok Pejabat Basarnas yang Diduga Kena OTT KPK

Selasa, 25 Juli 2023 - 21:20 WIB
loading...
Terungkap, Ini Sosok...
Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu Pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas), Selasa (25/7/2023) siang. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menangkap salah satu Pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas), Selasa (25/7/2023) siang. Pejabat Basarnas tersebut ditangkap di daerah Cilangkap yang merupakan perbatasan Depok dan Jakarta Timur.

Selain pejabat Basarnas, tim KPK juga mengamankan pihak swasta dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tersebut. Pihak swasta yang terjaring OTT tersebut diamankan di daerah Jatisampurna, Bekasi.

"Betul, tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).



Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber MNC Portal Indonesia, pejabat Basarnas yang terjaring OTT KPK yakni, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Afri Budi Cahyanto merupakan pejabat strategis di lingkungan Kabasarnas.

Dikonfirmasi terpisah ihwal OTT KPK tersebut, Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi enggan berkomentar banyak. Ia enggan mengomentari soal OTT KPK terhadap oknum pejabat Basarnas.

"Maaf belum bisa konfirmasi," singkat Henri Alfiandi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.

Sekadar informasi, KPK mengamankan salah satu pejabat Basarnas dan pihak swasta yang diduga terlibat praktik suap menyuap terkait proyek pengadaan barang dan jasa. Saat ini, para pihak yang diamankan tersebut masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengupdate perkembangan dari OTT Pejabat Basarnas tersebut besok.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)