Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Ditahan KPK Kasus Dugaan Suap
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 19:34 WIB
loading...
KPK langsung menahan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin (DRA), merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek di daerahnya. Foto/Sutikno/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin (DRA). Putra mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin itu ditahan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek di daerahnya.
Baca juga: Terungkap! Kronologi OTT Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
Selain Dodi Reza Alex Noerdin, KPK juga menahan tiga tersangka lainnya. Ketiganya yakni, Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM); Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU); serta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH).
Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Tersangka
"Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 16 Oktober 2021 sampai 4 November 2021 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: Terungkap! Kronologi OTT Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
Selain Dodi Reza Alex Noerdin, KPK juga menahan tiga tersangka lainnya. Ketiganya yakni, Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM); Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU); serta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH).
Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Tersangka
"Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 16 Oktober 2021 sampai 4 November 2021 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).
Lihat Juga :