Alasan Investasi di Balik Rencana Kedatangan TKA China Tidak Bisa Diterima

Jum'at, 01 Mei 2020 - 12:20 WIB
loading...
Alasan Investasi di Balik Rencana Kedatangan TKA China Tidak Bisa Diterima
Alasan Investasi di Balik Rencana Kedatangan TKA China Tidak Bisa Diterima
A A A
JAKARTA - Gerakan Untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) meminta pemerintah membatalkan rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara. Kedatangan mereka dikhawatirkan menambah kerumitan dalam pencegahan Covid-19.

GIAD yang dimotori Raya Rangkuti mengatakan rencana kedatangan TKA ini memberi sinyal seolah-olah aturan yang ditetapkan oleh pemerintah itu berlaku tidak konsisten.

"Di satu segi, pemerintah terus menerus meminta warga untuk patuh dan sigap dalam melaksanakan aturan PSBB. Saat yang sama pemerintah terus membuat kebijakan yang mengundang protes publik dan juga keraguan pada kebijakan-kebijakan pemerintah," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (1/5/2020)

GIAD menilai alasan investasi di balik rencana mendatangkan TKA tentu tidak bisa diterima. Wabah Covid-19 ini telah membuat banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perumahan pekerja lokal. GIAD memprediksi angka pengangguran terbuka 3,5 hingga 8,5 juta orang pada tahun ini. ( ).

GIAD menyerukan tiga tuntutan terkait rencana kedatangan TKA dan penangan Covid-19. Pertama, pemerintah menghentikan izin untuk mendatangkan TKA. Ini sejalan dengan kebijakan penutupan masuknya warga negara asing ke Indonesia.

"Pemerintah lebih baik memprioritaskan penanganan pengangguran dan kemiskinan di dalam negeri. Kedua, pemerintah fokus pada penanganan dampak Covid-19, baik kesehatan, sosial, dan utamanya ekonomi," terang Ray.

Ketiga, saat ini penanganan wabah belum optimal, maka pemerintah sebaiknya tidak membebani pikiran dan perasaan masyarakat ke arah yang negatif. Menurut GIAD, berbagai kebijakan berpotensi menambah beban pikiran masyarakat, seperti pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja dan pendanaan kursus Prakerja yang menghabiskan Rp5,6 triliun. ( ).
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3299 seconds (0.1#10.140)