Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Rabu, 24 April 2024 - 14:56 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan salah seorang anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Dewas. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan salah seorang anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Dewas. Laporan itu dilakukan karena ada dugaan penyalahgunaan wewenang.
Saat dikonfirmasi, Ghufron pun mengamini adanya laporan tersebut. "Iya benar," kata Ghufron, Rabu (24/4/2024).
Namun, Ghufron belum menyebutkan lebih jelas perihal siapa orang yang dilaporkan itu. Termasuk jumlah pihak yang dilaporkan. Ghufron hanya menyebutkan, materi laporannya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Baca juga: Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polisi Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto
Ghufron menyatakan, penyalahgunaan yang dimaksud berupa permintaan Dewas perihal hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. Menurutnya, hal tersebut di luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK.
Saat dikonfirmasi, Ghufron pun mengamini adanya laporan tersebut. "Iya benar," kata Ghufron, Rabu (24/4/2024).
Namun, Ghufron belum menyebutkan lebih jelas perihal siapa orang yang dilaporkan itu. Termasuk jumlah pihak yang dilaporkan. Ghufron hanya menyebutkan, materi laporannya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Baca juga: Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polisi Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto
Ghufron menyatakan, penyalahgunaan yang dimaksud berupa permintaan Dewas perihal hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. Menurutnya, hal tersebut di luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK.
Lihat Juga :