Mantan Pejabat Kementan Sebut Setoran ke Istri SYL Rp25-30 Juta Tiap Bulan

Rabu, 24 April 2024 - 16:50 WIB
loading...
Mantan Pejabat Kementan...
Mantan Kasubbag Rumah Tangga Kementan Isnar Widodo menyatakan pihaknya rutin memberikan jatah kepada istri Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Kasubbag Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan) Isnar Widodo menyatakan pihaknya rutin memberikan jatah kepada istri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Ayun Sri Harahap. Jumlahnya mencapai Rp25 juta-Rp30 juta tiap bulan.

Hal itu disampaikan saat dihadirkan sebagai saksi bersama 2 orang lainnya dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).



Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan apa saja yang difasilitasi Isnar terkait keperluan SYL dan keluarga.

"Selain jamuan makan apa yang saudara fasilitasi, apalagi yang diberikan?" kata Rianto.

"Jangankan uang harian, uang bulanan Yang Mulia," jawab Isnar.

Mendengar respons tersebut, Hakim kemudian menggali lebih dalam keterangan dari saksi.

"Kepada siapa?" ujar Rianto.

"Uang bulanan untuk istri Menteri," kata Isnar.

"Uang bulanan?" tanya Rianto mempertegas.

"Iya Yang Mulia," jawab Isnar.

"Untuk?" tanya Rianto memastikan.

"Istri Menteri," ucap Isnar.

Hakim menanyakan saksi perihal siapa yang diinstruksikan untuk meminta uang bulanan tersebut. Isnar menjawab jika permintaan tersebut melalui mantan ajudan SYL Panji Hartanto.

Hakim pun mencecar saksi perihal bagaimana teknis pengambilan uang yang dimaksud. Namun, Isnar malah menjawab permintaan uang tersebut sudah terjadi sejak tahun 2020.

"Jadi untuk uang bulanan istri Menteri itu kejadiannya sudah dari 2020 awal," kata Isnar.

"Sudah ada pernyataan uang bulanan untuk istri Menteri yang disampaikan Panji?" tanya Rianto.

"Iya," jawab Isnar.

"Apa penyampaiannya?" tanya Rianto lagi.

"Penyampaiannya tolong uang bulanannya dikirim," jawab Isnar.

"Ke?" tanya Rianto.

"Ke istri Menteri," jawab Isnar.

Mendengar jawaban tersebut, Hakim mengulik lagi soal mekanisme penyerahan uang. Rianto menanyakan apakah pemberian uang dengan metode transfer atau tunai.

"Bukan rekening, kami sampaikan cash. Tapi, yang menerima...," kata Isnar belum selesai.

"Jadi saudara menyiapkan uang cash?" tanya Rianto.

"Uang cash," ujar Isnar.

"Itu penyampaian dari Panji?" tanya Rianto lagi.

"Dari Panji," jawab Isnar lagi.

Hakim kemudian mengonfirmasi perihal besaran yang disetorkan kepada istri SYL.

"Berapa saudara siapkan per bulannya?" tanya Rianto.

"Rp25 juta sampai Rp30 juta," jawab Isnar.

"Dari awal bulan tahun 2020 sampai?" tanya Rianto.

"Sampai 2021..." jawab Isnar.

"Setiap bulan?" tanya Rianto kembali.

"Setiap bulan, iya," jawab Isnar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1176 seconds (0.1#10.140)