Di Wisuda Universitas Moestopo, Ketua DKPP: Kampus Agent of Change Tegaknya Demokrasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kampus memiliki peran penting sebagai agen perubahan atau agent of change dalam masyarakat. Selain sebagai pusat inspirasi yang mendorong perubahan positif juga membantu menciptakan masa depan bangsa yang lebih baik.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito pada acara wisuda mahasiswa Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) yang digelar hari ini, Selasa (23/4/2024).
"Dalam berbagai perkara yang ditangani, DKPP masih memandang rendahnya tingkat kesadaran tentang pentingnya menjaga dan melaksanakan kode etik penyelenggara pemilu. Rendahnya tingkat kesadaran tidak hanya terjadi pada tingkat masyarakat, tetapi juga pada penyelenggara pemilu itu sendiri," katanya.
Heddy memaparkan potret penyelenggaraan Pemilu 2024, postur dan kiprah penyelenggara pemilu, dinamika yang terjadi, serta berbagai pelanggaran yang masih mewarnai pemilu di negeri ini sebagai bahan renungan dan pembelajaran untuk semua.
"Hal ini dapat menjadi pendidikan yang berharga bagi masyarakat, khususnya dunia kampus sebagai agent of change bagi tegaknya demokrasi, terkhusus demokrasi pemilu yang bertujuan untuk memilih wakil rakyat untuk duduk di dalam lembaga permusyawaratan atau perwakilan rakyat, membentuk pemerintahan, melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.
Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi pelanggaran pemilu dan mengembangkan demokrasi adalah dengan meningkatkan literasi masyarakat dengan membangun universitas yang inklusif yakni, sebuah tempat belajar yang memberikan kesempatan pada setiap orang untuk belajar, tumbuh, dan berkontribusi, terlepas dari latar belakangnya. Hal ini sangat berguna agar setiap mahasiswa merasa diterima dan memiliki kesempatan yang sama untuk sukses.
Baca Juga: Generasi Muda Diharapkan Bisa Jadi Agent of Change
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, mengatakan, pendidikan yang inklusif merupakan bagian dari hak dan kewajiban setiap warga negara. Setidaknya terdapat 3 Pasal di dalam UUD 1945 yang menegaskan kedudukan pendidikan bagi setiap warga negara.
Hadi menjelaskan jika para pendiri bangsa sudah dengan sangat bijak telah menentukan salah satu tujuan nasional kita yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Kata mencerdaskan memiliki makna kemampuan untuk mengembangkan potensi dengan cepat belajar dapat menyelesaikan persoalan dan tantangan yang dihadapi. "Kecerdasan tersebut tidak hanya dimiliki oleh orang tertentu, tetapi menjadi kemampuan bersama sebagai satu bangsa," tegasnya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito pada acara wisuda mahasiswa Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) yang digelar hari ini, Selasa (23/4/2024).
"Dalam berbagai perkara yang ditangani, DKPP masih memandang rendahnya tingkat kesadaran tentang pentingnya menjaga dan melaksanakan kode etik penyelenggara pemilu. Rendahnya tingkat kesadaran tidak hanya terjadi pada tingkat masyarakat, tetapi juga pada penyelenggara pemilu itu sendiri," katanya.
Heddy memaparkan potret penyelenggaraan Pemilu 2024, postur dan kiprah penyelenggara pemilu, dinamika yang terjadi, serta berbagai pelanggaran yang masih mewarnai pemilu di negeri ini sebagai bahan renungan dan pembelajaran untuk semua.
"Hal ini dapat menjadi pendidikan yang berharga bagi masyarakat, khususnya dunia kampus sebagai agent of change bagi tegaknya demokrasi, terkhusus demokrasi pemilu yang bertujuan untuk memilih wakil rakyat untuk duduk di dalam lembaga permusyawaratan atau perwakilan rakyat, membentuk pemerintahan, melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.
Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi pelanggaran pemilu dan mengembangkan demokrasi adalah dengan meningkatkan literasi masyarakat dengan membangun universitas yang inklusif yakni, sebuah tempat belajar yang memberikan kesempatan pada setiap orang untuk belajar, tumbuh, dan berkontribusi, terlepas dari latar belakangnya. Hal ini sangat berguna agar setiap mahasiswa merasa diterima dan memiliki kesempatan yang sama untuk sukses.
Baca Juga: Generasi Muda Diharapkan Bisa Jadi Agent of Change
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, mengatakan, pendidikan yang inklusif merupakan bagian dari hak dan kewajiban setiap warga negara. Setidaknya terdapat 3 Pasal di dalam UUD 1945 yang menegaskan kedudukan pendidikan bagi setiap warga negara.
Hadi menjelaskan jika para pendiri bangsa sudah dengan sangat bijak telah menentukan salah satu tujuan nasional kita yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Kata mencerdaskan memiliki makna kemampuan untuk mengembangkan potensi dengan cepat belajar dapat menyelesaikan persoalan dan tantangan yang dihadapi. "Kecerdasan tersebut tidak hanya dimiliki oleh orang tertentu, tetapi menjadi kemampuan bersama sebagai satu bangsa," tegasnya.