Usai Putusan MK, TKN Rangkul Kubu 01 dan 03 Bangun Bangsa Bersama-sama

Selasa, 23 April 2024 - 10:56 WIB
loading...
Usai Putusan MK, TKN...
MK memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 baik dari pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin maupun paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud MD. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bersyukur dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 baik dari pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud MD.

Komandan Charlie TKN Prabowo-Gibran, Yandri Susanto berharap tidak ada lagi pihak yang menarasikan negatif mengenai Pilpres 2024. Dia juga berharap kubu paslon 01 dan 03 bersama-sama membangun Indonesia ke depan.

Baca juga: Menko PMK: Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Final, Tak Bisa Diganggu Gugat

"Saya tegaskan kembali MK sudah memutuskan yang sifatnya final dan mengikat. Jadi saya berharap baik 01 maupun 03 ayo kita sama-sama bangun bangsa, bangun Republik ini kita sama-sama demi Merah Putih," ujar Yandri, Senin (22/4/2024).

"Dengan harapan kalau pun nanti tidak puas atau belum puas masih merasa ada penasaran, kontestasi ini 5 tahun sekali jadi masih punya kesempatan nanti kalau mau ingin meyakinkan rakyat ya 5 tahun lagi," sambungnya.

Wakil Ketua MPR ini mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran yang secara resmi terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

Saat ini, Prabowo-Gibran termasuk TKN dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sedang berfokus menyusun kabinet dan hal-hal lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Zakat sebagai Instrumen...
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
Rekomendasi
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Rudal Patriot AS Makan...
Rudal Patriot AS Makan Tuan: Gagal Cegat Misil Iran, Malah Hancurkan Bandara Kuwait
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Berita Terkini
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved