Profil Arief Hidayat, Hakim Konstitusi yang Beri Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres 2024

Selasa, 23 April 2024 - 09:03 WIB
loading...
A A A
"Oleh karena itu diperlukan upaya untuk memulihkan prinsip keadilan Pemilu (electoral justice) pada kedudukannya semula (restorative justice) dengan cara melakukan pemungutan suara ulang di beberapa wilayah yang diyakini telah terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif yakni:
1. di Provinsi DKI Jakarta;
2. di Provinsi Jawa Barat;
3. di Provinsi Jawa Tengah;
4. di Provinsi Jawa Timur;
5. di Provinsi Bali;
6. di Provinsi Sumatera Utara," demikian dikutip dari laman MK.

Di bagian akhir dissenting opinion tersebut, Arief menyebut apa yang dia sampaikan sebagai wujud tanggung jawab moral dan penilaian profesional (profesional adjudgement) sebagai seorang hakim konstitusi sekaligus sebagai akademisi yang independen yang memutus sesuai dengan kewenangan serta kemampuan dan kapabilitasnya yang kelak akan dipertanggungjawabkan kehadirat Tuhan YME, Allah SWT, sebagaimana sumpah seorang hakim konstitusi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa".

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin, Tiga Hakim Sampaikan Dissenting Opinion

Menurut Arief, sumpah hakim konstitusi yang diucapkan tatkala dilantik pertama kali menjadi hakim konstitusi bersifat final and binding di dunia dan di akhirat bagi semua hakim. Oleh karenanya sumpah dan keyakinan hakim menjadi kunci keadilan bagi masyarakat.

"Selain itu, pudar dan menurunnya standar etik, khususnya bagi penyelenggara negara menjadi musabab perlu adanya kepedulian akan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum (rule of law) dan penerapan etik (rule of ethics) sesuai dengan nilai luhur Pancasila. Jikalau ini tidak dilakukan, maka akan terjadi "tragedi dalam berhukum dan berkonstitusi" di negara hukum demokratis berdasarkan Pancasila yang dapat menjauhkannya kita dari cita-cita menuju negara Indonesia yang hebat, bermartabat, dan unggul dalam segala bidang," ujarnya.

Profil Singkat Arief Hidayat


Arief Hidayat lahir di Semarang, 3 Pebruari 1956. Sebelum menjadi hakim konstitusi, Arief mengabdi di dunia pendidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Hakim Dissenting Opinion...
2 Hakim Dissenting Opinion atas Putusan Ibam dalam Kasus Korupsi Chromebook
Ketua MK Suhartoyo:...
Ketua MK Suhartoyo: Profesionalitas Hakim Kunci Jaga Legitimasi Putusan
Purnatugas dari MK,...
Purnatugas dari MK, Anwar Usman: Putusan Nomor 90 Bukan Pintu Buat Gibran, demi Anak Muda
Paman Gibran Pingsan...
Paman Gibran Pingsan usai Wisuda Purnabakti di MK
Profil Liliek Prisbawono...
Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Pengganti Anwar Usman
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Sosok Paul Biya, Presiden...
Sosok Paul Biya, Presiden Tertua di Dunia Berumur 92 Tahun yang Berkuasa Lagi untuk Periode 8
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Pendidikan 2 Hakim MK...
Pendidikan 2 Hakim MK yang Dissenting Opinion dalam Putusan Presidential Threshold
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved