2 Hakim Dissenting Opinion atas Putusan Ibam dalam Kasus Korupsi Chromebook

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08 WIB
loading...
2 Hakim Dissenting Opinion...
Mantan Konsultan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief alias Ibam divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun. Foto: Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Pendapat berbeda atau dissenting opinion disampaikan dua dari lima hakim dalam sidang putusan perkara kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan chrome device management (CDM) dengan Terdakwa eks Konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam. Dissenting opinion ini disampaikan Hakim Anggota Eryusman dan Andi Saputra.

Mereka menilai, Ibam tidak memenuhi unsur dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Maka hakim anggota 2 Eryusman dan hakim anggota 4 Andi Saputra berkesimpulan bahwa terdakwa secara terang benderang tidak memenuhi unsur yang didakwakan JPU sehingga haruslah dibebaskan dari seluruh dakwaan," kata Hakim Andi membacakan dissenting opinion, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, Ibam selaku konsultan telah melakukan tugasnya berupa mencantumkan harga laptop chromebook berdasarkan harga market place. Dari hal itu, Ibam telah memberikan masukan kepada Kemendikbudristek terkait pencarian harga yang lebih kompetitif.

Baca juga: Ibam Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Jaksa Minta Lanjutan...
Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Rekomendasi
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Ayat-ayat Istimewa Surat...
Ayat-ayat Istimewa Surat Al Baqarah : Mengapa Ayat 255 Disebut Ayat Kursi?
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Berita Terkini
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved