Profil Saldi Isra, Hakim Konstitusi yang Sampaikan Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 - 21:51 WIB
loading...
A
A
A
Terkait dua putusan tersebut, ada tiga hakim konstitusi yang menyampaikan dissenting opinion.Mereka adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Saldi Isra lahir di Paninggahan-Solok, Sumatera Barat, 20 Agustus 1968. Saldi Isra dilantik menjadi hakim konstitusi pada 11 April 2017 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saldi menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2017 – 2022.
Saldi Isra merupakan anak dari pasangan Ismail dan Ratina. Namanya sejak lahir Sal. Dikutip dari laman MK, saat hendak mendaftar Sekolah Dasar (SD), kepala sekolah menanyakan kepada sang ayah soal namanya yang terlau pendek. Sang ayah pun menambahkan ‘–di’ di belakang namanya, sehingga namanya menjadi Saldi. Pada kelas 6 SD, Saldi menambahkan nama 'Isra' sebagai nama belakangnya. Isra di sini merupakan singkatan dari nama kedua orang tuanya.
Saldi Isra menempuh pendikan S1 di Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas (1995). Kemudian, dia menempuh pendidikan S2 di Institute of Postgraduate Studies and Reserch University of Malaya Kuala Lumpur-Malaysia (2001). Selanjutnya, Saldi Isra menempuh pendidikan S3 di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2009).
Saat ini, Saldi Isra menjabat Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Dia mendampingi Ketua MK Suhartoyo. Sebelumnya, Saldi mendampingi Ketua MK Anwar Usman.
Profil Singkat Saldi Isra
Saldi Isra lahir di Paninggahan-Solok, Sumatera Barat, 20 Agustus 1968. Saldi Isra dilantik menjadi hakim konstitusi pada 11 April 2017 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saldi menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2017 – 2022.
Saldi Isra merupakan anak dari pasangan Ismail dan Ratina. Namanya sejak lahir Sal. Dikutip dari laman MK, saat hendak mendaftar Sekolah Dasar (SD), kepala sekolah menanyakan kepada sang ayah soal namanya yang terlau pendek. Sang ayah pun menambahkan ‘–di’ di belakang namanya, sehingga namanya menjadi Saldi. Pada kelas 6 SD, Saldi menambahkan nama 'Isra' sebagai nama belakangnya. Isra di sini merupakan singkatan dari nama kedua orang tuanya.
Saldi Isra menempuh pendikan S1 di Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas (1995). Kemudian, dia menempuh pendidikan S2 di Institute of Postgraduate Studies and Reserch University of Malaya Kuala Lumpur-Malaysia (2001). Selanjutnya, Saldi Isra menempuh pendidikan S3 di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2009).
Saat ini, Saldi Isra menjabat Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Dia mendampingi Ketua MK Suhartoyo. Sebelumnya, Saldi mendampingi Ketua MK Anwar Usman.
(zik)
Lihat Juga :