Momen Kebersamaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Usai Putusan Sengketa Pilpres

Senin, 22 April 2024 - 16:02 WIB
loading...
Momen Kebersamaan Anies-Muhaimin...
Momen kebersamaan antara pasangan calon Anies-Muhaimin (AMIN) dengan pasangan calon Ganjar-Mahfud usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Momen kebersamaan antara pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dengan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Momen itu terjadi ketika para hakim konstitusi meninggalkan ruang sidang setelah membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilayangkan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Senin (22/4/2024).

Mulanya, masing-masing paslon bersalaman dengan tim kuasa hukumnya di mejanya masing-masing. Tak lama berselang, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD langsung menghampiri meja paslon AMIN.

Di sana, Ganjar bersalaman dengan Anies dan Muhaimin Iskandar. Bahkan, mantan Gubernur Jawa Tengah itu terlihat sempat berbincang dengan Anies.

Baca juga: Tok! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud



Setelah Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin bersalaman, kemudian masing-masing tim kuasa hukum juga mengikuti langkah serupa dengan prinsipalnya. Momen kebersamaan ini pun langsung dimanfaatkan oleh awak media yang meliput dari ruang atas atau balkon ruang sidang MK.

Diketahui, MK menolak untuk seluruhnya permohonan perkara PHPU yang dimohonkan paslon nomor urut 1 AMIN dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
Israel Perluas Zona...
Israel Perluas Zona Kuning, Paksa Ribuan Warga Gaza Mengungsi Lagi
Cara Summarecon Crown...
Cara Summarecon Crown Gading Bekasi Bangun Gaya Hidup Sehat Bersama Komunitas
Berita Terkini
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved