Momen Kebersamaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Usai Putusan Sengketa Pilpres

Senin, 22 April 2024 - 16:02 WIB
loading...
Momen Kebersamaan Anies-Muhaimin...
Momen kebersamaan antara pasangan calon Anies-Muhaimin (AMIN) dengan pasangan calon Ganjar-Mahfud usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Momen kebersamaan antara pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dengan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Momen itu terjadi ketika para hakim konstitusi meninggalkan ruang sidang setelah membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilayangkan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Senin (22/4/2024).

Mulanya, masing-masing paslon bersalaman dengan tim kuasa hukumnya di mejanya masing-masing. Tak lama berselang, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD langsung menghampiri meja paslon AMIN.

Di sana, Ganjar bersalaman dengan Anies dan Muhaimin Iskandar. Bahkan, mantan Gubernur Jawa Tengah itu terlihat sempat berbincang dengan Anies.

Baca juga: Tok! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud



Setelah Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin bersalaman, kemudian masing-masing tim kuasa hukum juga mengikuti langkah serupa dengan prinsipalnya. Momen kebersamaan ini pun langsung dimanfaatkan oleh awak media yang meliput dari ruang atas atau balkon ruang sidang MK.

Diketahui, MK menolak untuk seluruhnya permohonan perkara PHPU yang dimohonkan paslon nomor urut 1 AMIN dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Ajukan Uji Materiil...
Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin
Uji Materiil UU Kesehatan...
Uji Materiil UU Kesehatan ke MK, Ungkit Denda Rp500 Juta bagi Warga yang Tak Patuhi KLB atau Wabah
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Rudal Patriot AS Makan...
Rudal Patriot AS Makan Tuan: Gagal Cegat Misil Iran, Malah Hancurkan Bandara Kuwait
PNJ Telaah Sanksi Tindak...
PNJ Telaah Sanksi Tindak Asusila Sesama Jenis di Kampus
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Berita Terkini
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved