Momen Kebersamaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Usai Putusan Sengketa Pilpres

Senin, 22 April 2024 - 16:02 WIB
loading...
Momen Kebersamaan Anies-Muhaimin...
Momen kebersamaan antara pasangan calon Anies-Muhaimin (AMIN) dengan pasangan calon Ganjar-Mahfud usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Momen kebersamaan antara pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dengan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Momen itu terjadi ketika para hakim konstitusi meninggalkan ruang sidang setelah membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilayangkan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Senin (22/4/2024).

Mulanya, masing-masing paslon bersalaman dengan tim kuasa hukumnya di mejanya masing-masing. Tak lama berselang, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD langsung menghampiri meja paslon AMIN.

Di sana, Ganjar bersalaman dengan Anies dan Muhaimin Iskandar. Bahkan, mantan Gubernur Jawa Tengah itu terlihat sempat berbincang dengan Anies.

Baca juga: Tok! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud



Setelah Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin bersalaman, kemudian masing-masing tim kuasa hukum juga mengikuti langkah serupa dengan prinsipalnya. Momen kebersamaan ini pun langsung dimanfaatkan oleh awak media yang meliput dari ruang atas atau balkon ruang sidang MK.

Diketahui, MK menolak untuk seluruhnya permohonan perkara PHPU yang dimohonkan paslon nomor urut 1 AMIN dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Ajukan Uji Materiil...
Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin
Uji Materiil UU Kesehatan...
Uji Materiil UU Kesehatan ke MK, Ungkit Denda Rp500 Juta bagi Warga yang Tak Patuhi KLB atau Wabah
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
7 Senjata yang Mengubah...
7 Senjata yang Mengubah Dunia pada Perang Dunia II, dari Supersonik hingga Bom Nuklir
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
Berita Terkini
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved