MK Bacakan 14 Amicus Curiae termasuk Megawati Soekarnoputri

Senin, 22 April 2024 - 10:18 WIB
loading...
MK Bacakan 14 Amicus...
Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Ketua MK Suhartoyo yang memimpin langsung sidang mengawali dengan membacakan 14 amicus curiae termasuk dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. “Membaca keterangan amicus curiae,” kata Suhartoyo.



Sengketa Pilpres 2024 diajukan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor registrasi Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sementara, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo- Mahfud MD sebagai pemohon perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 juga mengajukan hal sama yakni pembatalan hasil Pilpres 2024.

Berikut 14 amicus curiae yang disebutkan dalam sidang dipimpin Ketua MK Suhartoyo:

1. Petisi Brawijaya (Barisan Kebenaran untuk Demokrasi)
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara)
3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
4. Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Nusantara (Top Gun)
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center for Law and Social Justice) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM)
6. Panji R Hadinoto
7. M Busyro Muqoddas dkk
8. Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum UGM, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Badan Mahasiswa Eksekutif Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga
9. Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (ABDI)
13. Stefanus Hendriyanto
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur Adil
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1597 seconds (0.1#10.140)