Tiba di MK, Anies-Cak Imin: Kita Berharap Mahkamah Konstitusi Selamatkan Demokrasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) . Keduanya akan menyaksikan langsung pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024.
Dari pantauan di lokasi, keduanya tiba di Gedung MK pada pukul 08.18 WIB. Keduanya ditemani oleh kuasa hukumnya dan Kapten Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN M Syaugi. Anies dan Cak Imin tampak kompak mengenakan jas hitamnya.
"Kita dengarkan saja nanti putusan MK dan saya berharap kepada semuanya untuk tertib, untuk menaati semua peraturan bagi semua yang ikut hadir dan kita akan dengarkan bersama," ungkap Anies di Gedung MK, Senin (22/4/2024).
"Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," tambahnya.
Sedangkan, Cak Imin mengatakan jika putusan MK hari ini merupakan cerminan masa depan demokrasi dan politik bangsa Indonesia.
"Kita ingin ke depan rakyat jelata pun punnya hak untuk mendapatkan kesempatan untuk menduduki jabatan politik bagi peran kebangsaannya sehingga bukan hanya kekuasaan yang akan menentukan siapa yang menang dalam setiap proses demokrasi. Karena itu doa seluruh rakyat akan penting untuk masa depan orang-orang biasa untuk ikut hadir dalam politik," katanya.
Dari pantauan di lokasi, keduanya tiba di Gedung MK pada pukul 08.18 WIB. Keduanya ditemani oleh kuasa hukumnya dan Kapten Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN M Syaugi. Anies dan Cak Imin tampak kompak mengenakan jas hitamnya.
"Kita dengarkan saja nanti putusan MK dan saya berharap kepada semuanya untuk tertib, untuk menaati semua peraturan bagi semua yang ikut hadir dan kita akan dengarkan bersama," ungkap Anies di Gedung MK, Senin (22/4/2024).
"Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," tambahnya.
Sedangkan, Cak Imin mengatakan jika putusan MK hari ini merupakan cerminan masa depan demokrasi dan politik bangsa Indonesia.
"Kita ingin ke depan rakyat jelata pun punnya hak untuk mendapatkan kesempatan untuk menduduki jabatan politik bagi peran kebangsaannya sehingga bukan hanya kekuasaan yang akan menentukan siapa yang menang dalam setiap proses demokrasi. Karena itu doa seluruh rakyat akan penting untuk masa depan orang-orang biasa untuk ikut hadir dalam politik," katanya.
(cip)