Pesan Megawati Jangan Salah Gunakan Kekuasaan untuk Korupsi

Sabtu, 15 Desember 2018 - 14:17 WIB
Pesan Megawati Jangan Salah Gunakan Kekuasaan untuk Korupsi
Pesan Megawati Jangan Salah Gunakan Kekuasaan untuk Korupsi
A A A
MEDAN - Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengingatkan kepada seluruh kader PDIP di Sumatera Utara (Sumut) untuk berkomitmen menjauhkan perilaku korupsi. Hal itu disampaikan Hasto di hadapan ribuan kader PDIP dalam safari kebangsaan dan konsolidasi partai di Hotel Garuda Plaza, Kota Medan, Sabtu (15/12/2018).

"Mari buat komitmen. Bu Mega berpesan jangan salah gunakan kekuasaan itu untuk korupsi," ujar Hasto.

Ajakan Hasto kepada kader 'Banteng' tersebut berdasarkan pesan yang disampaikan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang tidak memberikan ampun kepada kadernya yang melakukan korupsi. Pesan itu disampaikan Megawati melalui cuplikan pidato dalam bentuk video.

Hasto kemudian meminta agar diputarkan sebuah video berisi komitmen partai melakukan modernisasi partai. Sekaligus komitmen terhadap antikorupsi. Dalam video itu, rekaman pernyataan Megawati dalam sebuah acara partai diputarkan.

"Betapa malunya kalian itu, seumur hidup mukanya tercoreng (kasus korupsi). Apa tak sayang kalian sama anak istri kalian ya?" begitu kutipan pernyataan Megawati di hadapan kadernya.

"Saya bilang, pecat saja (yang korupsi). Keluar kalian dari partai ini kalau masih korupsi."

"Siapa berbuat (korupsi) itu pecat. Keluarkan dia dari PDI Perjuangan," tegas Megawati.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin itu menekankan, pernyataan Megawati itu adalah perintah yang harus diwujudkan. Maka kader jangan sampai menyalahgunakan kekuasaan.

"Mari kita bangun PDIP sebagai partai kerakyatan demi rakyat dengan semangat antikorupsi," tegas Hasto.

Untuk diketahui, Provinsi Sumut memang menyumbang berbagai skandal korupsi yang dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tercatat dari kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh mantan/anggota DPRD Sumut pada 2015. Belum lagi tercatat 9 kepala daerah dari Sumut yang diproses KPK karena kasus korupsi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7964 seconds (0.1#10.140)