Kader PDIP Dituntut Ringan, ICW : Berimplikasi Serius Bagi Koruptor

Kamis, 07 Mei 2020 - 09:52 WIB
loading...
Kader PDIP Dituntut...
Kader PDIP, Saeful Bahri dituntut 2 tahun dan 6 bulan penjara oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kader PDIP, Saeful Bahri dituntut 2 tahun dan 6 bulan penjara oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Saeful juga dituntut membayar denda sebesar Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan. (Baca juga: Ketua KPK Akui Tidak Mudah Cari Harun Masiku)

Menanggapi itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pimpinan KPK tidak pernah serius dan terkesan melindungi beberapa pihak dalam perkara yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Keyakinan ICW selama ini pun semakin terbukti. Perantara suap antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan dituntut ringan oleh KPK, yakni hanya 2 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan ringan KPK terhadap Saeful Bahri ini berimplikasi serius, yakni menjauhkan efek jera pada koruptor," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020).

Padahal, kata Kurnia, dalam tuntutan KPK meyakini bahwa Saeful Bahri bersama-sama dengan Harun Masiku memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan demi memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR. "Sebenarnya hal-hal seperti ini yang sangat kita khawatirkan terjadi ketika Firli Bahuri menjadi Ketua KPK. Perkara besar enggan disentuh, penindakan minim, dan rasanya yang bersangkutan memang menginginkan citra KPK buruk di mata masyarakat," ungkapnya.

Bahkan ICW, kata Kurnia, sedari awal memang sudah meyakini Firli dkk tidak pernah serius untuk menyelesaikan perkara dengan tersangka Harun Masiku hingga Wahyu Setiawan. "Kesimpulan itu timbul berdasarkan beberapa kejadian. Mulai dari pembiaran yang dilakukan oleh pimpinan KPK saat pegawainya diduga disekap di PTIK, gagal menyegel kantor DPP PDIP, tidak berniat untuk menangkap Harun Masiku, sampai pada ketidakjelasan tindakan penggeledahan di kantor DPP PDIP," jelasnya.

Maka dari itu, ICW berharap agar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dapat memberikan ganjaran pidana penjara yang maksimal terhadap terdakwa.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Lebih dari 9.500 Orang...
Lebih dari 9.500 Orang Hilang di Gaza sejak Awal Perang
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved