TKN Siapkan Satgas Cegah Pendukung Prabowo-Gibran Turun ke Jalan saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Sabtu, 20 April 2024 - 09:29 WIB
loading...
TKN Siapkan Satgas Cegah Pendukung Prabowo-Gibran Turun ke Jalan saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres
Massa pendukung Prabowo-Gibran saat saling lempar batu dengan massa Tolak Pemilu Curang di dekat Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024). Foto/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyiapkan satgas untuk mencegah pendukung turun ke jalan saat Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait sengketa Pilpres 2024. MK dijadwalkan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April mendatang.

"Kubu Gibran juga akan menyiapkan satgas-satgas untuk memonitoring apabila ada kekhawatiran kedatangan para pendukung," kata Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, dikutip Sabtu (20/4/2024).

Dasco menjelaskan, para pendukung Prabowo-Gibran diimbau untuk tetap tenang dalam mengikuti proses sengketa Pilpres 2024. Hal itu juga merupakan arahan langsung dari Presiden Terpilih 2024 Prabowo Subianto.





"Tapi saya rasa kalau sudah diimbau kayak gini, pendukung Prabowo-Gibran itu akan ikut, akan tegak lurus satu komando, akan menjaga suasana agar tetap kondusif, itulah pemilih Prabowo-Gibran," katanya.

Dibanding turun ke jalan dan menggelar aksi, Dasco mengajak para pendukung Prabowo-Gibran untuk melakukan nonton bareng (nobar) putusan sengketa pilpres. "Untuk menyaksikan pembacaan putusan itu boleh dilakukan di rumah masing-masing, di kantor atau melakukan acara-acara nobar, tanpa harus melakukan aksi-aksi baik di depan Mahkamah Konstitusi (MK) maupun di tempat-tempat lain," tuturnya.

"Pesan dari Pak Prabowo bahwa marilah kita percayakan kepada hakim-hakim Mahkamah Konstitusi yang tentunya akan mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya tanpa mengambil keputusan dengan adanya intervensi-intervensi dari pihak mana pun," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1501 seconds (0.1#10.140)