Pelaku TPPU Terus Berinovasi, Jokowi: Kita Tak Boleh Kalah Canggih
Rabu, 17 April 2024 - 16:09 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penanganan kasus TPPU harus dilakukan secara komprehensif, Rabu (17/4/2024). Foto/Setneg
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif. Menurutnya perlu tiga langkah lebih maju dibandingkan pelaku.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT)
"Penanganan TPPU harus komprehensif dilakukan. Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku. Dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi ini yang penting," kata Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Jokowi mengatakan, pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus diwaspadai seperti cryptocurrency, asset virtual, NFT kemudian aktivitas lokapasar, hingga elektronik money. Menurutnya teknologi sekarang ini cepat sekali berubah.
Baca juga: Kejagung Didorong Miskinkan Koruptor lewat TPPU
Bahkan, katanya, berdasarkan data Crypto crime report ditemukan adanya indikasi pencucian uang melalui aset crypto sebesar USD 8,6 miliar di tahun 2022.
"Ini setara dengan Rp139 triliiun, secara global. Bukan besar tapi sangat besar sekali," kata Jokowi.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT)
"Penanganan TPPU harus komprehensif dilakukan. Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku. Dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi ini yang penting," kata Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Jokowi mengatakan, pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus diwaspadai seperti cryptocurrency, asset virtual, NFT kemudian aktivitas lokapasar, hingga elektronik money. Menurutnya teknologi sekarang ini cepat sekali berubah.
Baca juga: Kejagung Didorong Miskinkan Koruptor lewat TPPU
Bahkan, katanya, berdasarkan data Crypto crime report ditemukan adanya indikasi pencucian uang melalui aset crypto sebesar USD 8,6 miliar di tahun 2022.
"Ini setara dengan Rp139 triliiun, secara global. Bukan besar tapi sangat besar sekali," kata Jokowi.
Lihat Juga :