SYL Hubungi Firli saat Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Isi Pesan Langsung Dihapus

Rabu, 17 April 2024 - 12:39 WIB
loading...
SYL Hubungi Firli saat...
Sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Rabu (17/4/2024). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat menghubungi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat rumah dinasnya (rumdin) di Jalan Widya Chandra digeledah tim penyidik komisi antirasuah.

Hal ini disampaikan ajudan SYL, Panji Hartanto ketika menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (17/4/2024). Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan saksi terkait perjalanan dinas luar negeri terakhir yang dilakukan SYL.

Panji menyebutkan, perjalanan dinas luar negeri SYL terakhir dilakukan sekitar September/Oktober 2023. Saat itu saksi sebagai ajudan ikut mendampingi SYL.



"Apakah mengetahui saudara saksi, bahwa pada saat keberangkatan terdakwa SYL selaku Menteri Pertanian waktu itu ke Spanyol ada penggeledahan di rumah dinas Widya Chandra, rumdin menteri?" tanya jakim.

"Kunjungan di Spanyol sebelumnya kunjungan di Roma, yang di Spanyol ada penggerebekan (penggeledahan)," jawab saksi.

Panji mengaku mengetahui kabar tersebut dari penjaga rumdin bernama Ubadiah.

"Saudara beri tahu nggak ke terdakwa (SYL)?" tanya Rianto.

"Bapak sudah tahu juga," jawab Panji.



Hakim kemudian mencecar saksi apakah ada komunikasi antara SYL dengan pimpinan KPK saat rumah dinasnya digeledah.

"Pada saat sudah mengetahui ada penggeledahan itu, apakah seingat saudara saksi, apakah ada komunikasi antara terdakwa dengan Ketua KPK? apakah melalui HP langsung?" tanya hakim.

"Bapak (SYL) WA ke Pak Firli Bahuri, Ketua KPK," ujar saksi.

"WA dari?" cecar hakim.

"Wa dari Pak Syahrul ke Pak Firli," jawab Panji.

Panji mengaku tidak mengetahui pesan apa yang disampaikan SYL kepada Firli. Hal itu dikarenakan pesan tersebut langsung dihapus. Namun, Panji menyebutkan pesan dari bosnya itu sempat dibalas oleh Firli.

"Apa intinya?" tanya hakim.

"WA-nya waktu itu langsung di-delete, terus Bapak tanya ini nomor Pak Firli, saya cek ke ajudannya bener," jawab saksi.

"Kan saudara lihat ada WA dari SYL ke Ketua KPK apakah diterima dan dibalas atau bagaimana?" tanya Hakim.

"Dibalas, cuman langsung dihapus sama Pak Firli," ucap saksi.

"Apa isinya?" tanya Hakim lagi.

"Saya nggak sempat baca," timpal saksi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0808 seconds (0.1#10.140)