KPK Sebut Nasdem Kembalikan Uang Rp40 Juta Pemberian SYL

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:05 WIB
loading...
KPK Sebut Nasdem Kembalikan...
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/3/2024). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan bahwa Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni telah mengembalikan uang Rp40 juta pemberian mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Uang yang diduga hasil dari pencucian uang itu dikirim ke komisi antirasuah, Rabu (27/3/2024) kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, uang itu dikembalikan ke KPK melalui rekening penampungan.

"Pengembalian uang yang Rp40 juta ya, Mas Sahroni tadi saya dapat informasi, kemarin tanggal 27 ya, sekitar jam 1, yang bersangkutan mengirimkan memang yang Rp40 juta dan kami sudah cek, ada di rekening penampungan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/3/2024).



Ali menjawab pertanyaan awak media perihal akankah kembali memanggil Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu atau tidak.

"Ya nanti dikonfirmasi ulang pada yang bersangkutan ketika memang dibutuhkan, apakah memang itu dibutuhkan untuk dikonfirmasi ulang, karena itu sehenarnya sudah masuk di pembuktian surat dakwaan kan, kalau jaksa sudah buktikan di persidangan saya kira cukup," ujarnya.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni menyatakan partainya menerima uang Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencapai Rp860 juta. Dari jumlah itu, pihaknya telah mengembalikan Rp820 juta ke rekening penampung KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Rekomendasi
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Berita Terkini
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved