KPK Sebut Nasdem Kembalikan Uang Rp40 Juta Pemberian SYL

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:05 WIB
loading...
KPK Sebut Nasdem Kembalikan...
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/3/2024). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan bahwa Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni telah mengembalikan uang Rp40 juta pemberian mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Uang yang diduga hasil dari pencucian uang itu dikirim ke komisi antirasuah, Rabu (27/3/2024) kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, uang itu dikembalikan ke KPK melalui rekening penampungan.

"Pengembalian uang yang Rp40 juta ya, Mas Sahroni tadi saya dapat informasi, kemarin tanggal 27 ya, sekitar jam 1, yang bersangkutan mengirimkan memang yang Rp40 juta dan kami sudah cek, ada di rekening penampungan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/3/2024).



Ali menjawab pertanyaan awak media perihal akankah kembali memanggil Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu atau tidak.

"Ya nanti dikonfirmasi ulang pada yang bersangkutan ketika memang dibutuhkan, apakah memang itu dibutuhkan untuk dikonfirmasi ulang, karena itu sehenarnya sudah masuk di pembuktian surat dakwaan kan, kalau jaksa sudah buktikan di persidangan saya kira cukup," ujarnya.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni menyatakan partainya menerima uang Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencapai Rp860 juta. Dari jumlah itu, pihaknya telah mengembalikan Rp820 juta ke rekening penampung KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Rekomendasi
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Berita Terkini
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved