Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu AMIN Ungkap Fakta Tak Terbantahkan

Rabu, 17 April 2024 - 11:33 WIB
loading...
Serahkan Kesimpulan...
Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Foto/Dok SINDOnews/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) telah menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke hakim konstitusi. Adapun salah satu poinnya, kubu AMIN membeberkan adanya fakta tak terbantahkan tentang penggerakan kepala daerah dan jajarannya untuk memilih paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Ada fakta yang tak terbantahkan sehingga telah terbukti secara sah dan meyakinkan, penjabat kepala daerah menggerakkan struktur di bawahnya dan digunakan untuk mengarahkan pilihan ke pasangan calon nomor 2,” kata Tim Hukum AMIN dalam kesimpulannya yang disampaikan kubu Tim Hukum AMIN ke Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin.

Tim Hukum AMIN menerangkan dalam kesimpulannya, penjabat kepala daerah menggerakkan struktur di bawahnya terbukti dalam fakta persidangan melalui keterangan saksi-saksi yang diajukan oleh pemohon. Pertama, ditemukan adanya pengakuan dari salah satu kepala desa di Ngawi yang diintimidasi untuk memilih Prabowo-Gibran, yang mana terdapat dalam bukti P-46 dan P-47.

Baca juga: Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024, KPU Minta MK Tolak Gugatan Kubu 01 dan 03

"Keterangan saksi Mislaini Suci Rahayu, Achmad Husairi, Surya Dharma dalam persidangan pada tanggal 1 April 2024 yang pada intinya menyatakan ada keterlibatan ASN, kepala desa, dan pejabat daerah yang mengarahkan dukungan ke paslon 02,” kata Tim Hukum AMIN lagi.

Tim Hukum AMIN mengungkap, pemohon juga dapat membuktikan dalilnya berkaitan dengan indikasi kuat terjadinya suatu fakta berupa manuver penjabat kepala daerah memenangkan paslon nomor urut 2. Pertama, di Sumatera Utara, penjabat kepala daerah kerap mengumpulkan kepala dinas untuk membahas pemenangan Prabowo-Gibran.

"Para kepala dinas diperintah menggalang dukungan dari masyarakat. Jika menolak tugas tersebut, mutasi adalah ganjarannya (vide. Bukti P-75 s/d P-77, P-160)," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
Berita Terkini
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved