Refly Harun Optimistis MK Diskualifikasi Pencalonan Gibran

Senin, 15 April 2024 - 23:35 WIB
loading...
Refly Harun Optimistis...
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun optimistis terhadap permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal mendiskualifikasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres 2024 bakal diterima Mahkamah Konstitusi (MK). F
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun optimistis terhadap permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal mendiskualifikasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres 2024 bakal diterima Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu, kata dia, sesuai dengan proses dan fakta selama sidang Permohonan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Refly mengatakan selama proses persidangan itu pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu tidak mampu membantah cacat hukumnya pendaftaran Gibran. Refly mengatakan bahwa KPU dengan sengaja menerima pendaftaran Gibran meskipun peraturan batas usia syarat di Peraturan KPU itu belum diubah.

“KPU sama sekali tidak mendatangkan ahli untuk membantah soal penetapan Gibran yang dianggap cacat hukum. Ahli dari termohon (Kubu 02) memang membantah dalil itu, namun bantahannya tidak kuat,” katanya dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Senin (15/4/2024).

Baca juga: Apa Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024? Begini Prediksi Denny Indrayana

Refly menjelaskan pasca MK memutus syarat usia peserta calon presiden dan wakil presiden turun menjadi 35 tahun sebetulnya tidak dipermasalahkan sah atau tidaknya oleh kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud. Namun demikian, kedua kubu itu lebih mempermasalahkan aturan turunan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BREAKING! Refly Harun...
BREAKING! Refly Harun Pasang Badan di Praperadilan Roy Suryo, Minta Cekal Dicabut
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 21: Elio Diam-Diam Terus Mendekati Arumi
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
PDIP Pecat Jokowi, Gibran,...
PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Partai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved