Refly Harun Optimistis MK Diskualifikasi Pencalonan Gibran

Senin, 15 April 2024 - 23:35 WIB
loading...
Refly Harun Optimistis...
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun optimistis terhadap permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal mendiskualifikasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres 2024 bakal diterima Mahkamah Konstitusi (MK). F
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun optimistis terhadap permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal mendiskualifikasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres 2024 bakal diterima Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu, kata dia, sesuai dengan proses dan fakta selama sidang Permohonan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Refly mengatakan selama proses persidangan itu pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu tidak mampu membantah cacat hukumnya pendaftaran Gibran. Refly mengatakan bahwa KPU dengan sengaja menerima pendaftaran Gibran meskipun peraturan batas usia syarat di Peraturan KPU itu belum diubah.

“KPU sama sekali tidak mendatangkan ahli untuk membantah soal penetapan Gibran yang dianggap cacat hukum. Ahli dari termohon (Kubu 02) memang membantah dalil itu, namun bantahannya tidak kuat,” katanya dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Senin (15/4/2024).

Baca juga: Apa Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024? Begini Prediksi Denny Indrayana

Refly menjelaskan pasca MK memutus syarat usia peserta calon presiden dan wakil presiden turun menjadi 35 tahun sebetulnya tidak dipermasalahkan sah atau tidaknya oleh kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud. Namun demikian, kedua kubu itu lebih mempermasalahkan aturan turunan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Momen Prabowo Bincang...
Momen Prabowo Bincang dengan Megawati, Gibran, hingga JK saat Hari Lahir Pancasila
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
BPIP Undang Jokowi dan...
BPIP Undang Jokowi dan Gibran di Upacara Harlah Pancasila, PDIP: Insya Allah Megawati Hadir
Kasus Ijazah Palsu Jokowi...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Janggal, Troya Minta Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polisi
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Rekomendasi
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia, China dan Rusia Bersaing Ketat
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Berita Terkini
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved