Mendorong Jalan Alternatif Mahkamah Rakyat

Senin, 15 April 2024 - 23:01 WIB
loading...
Mendorong Jalan Alternatif...
Sejumlah pengunjuk rasa melakukan aksi di depan Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan institusi yang selayaknya mampu menyelesaikan masalah hukum terkait hasil pemilu. Namun demikian, kata dia, MK justru menjadi problematika praktis proses pemilu yang tidak jujur dan adil.

"Karena Mahkamah Konstitusi sebagai institusi formal, praktiknya itu menjadi bagian dari problem itu sendiri yang menjadi persoalan mengapa kemudian orang mempermasalahkan proses Pemilu 2024. Akan berbeda kalau perselisihan hasil pemilu itu tidak berkaitan dengan problematika yang diakibatkan oleh Mahkamah Konstitusi itu sendiri," kata Titi dalam diskusi daring, Senin (15/4/2024).

Oleh karenanya, Titi mendorong adanya Mahkamah Rakyat dari masyarakat sipil. Mahkamah yang digagas oleh masyarakat sipil ini dilakukan untuk mewujudkan keadilan khususnya dalam pemilu. "Dalam lingkup Asia Tenggara, itu bukan sesuatu yang baru, misalkan people tribunal yang dibentuk oleh teman-teman Bersih di Malaysia," sambungnya.

Baca juga: Sikapi Kecurangan Pemilu 2024, Mahkamah Rakyat Dinilai Jadi Alternatif Mencari Keadilan

Mahkamah Rakyat, jelas Titi, merupakan pengadilan rakyat untuk memproses kecurangan pemilu yang tak mampu diselesaikan oleh lembaga atau institusi formal. Mahkamah Rakyat yang digagas Bersih di Malaysia sudah mempraktikan untuk mengusut kecurangan pemilu ke-13 pada 2013.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Prabowo: Rakyat Tidak...
Prabowo: Rakyat Tidak Bermimpi Hidup Kaya Raya, tapi Bisa Hidup Layak
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Gelar Dapur Rakyat Ramadan,...
Gelar Dapur Rakyat Ramadan, Baznas Bazis Jakarta Sajikan 10.000 Porsi Makanan
Program Gentengisasi...
Program Gentengisasi Prabowo, Menteri Ara: Kami Persiapkan
Rekomendasi
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Jadwal Final Indonesia...
Jadwal Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Bidik Gelar Perdana
Berita Terkini
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Infografis
7 Alasan Gen Z Nepal...
7 Alasan Gen Z Nepal Turun ke Jalan, Paksa PM KP Sharma Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved