Mendorong Jalan Alternatif Mahkamah Rakyat
Senin, 15 April 2024 - 23:01 WIB
loading...
Sejumlah pengunjuk rasa melakukan aksi di depan Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan institusi yang selayaknya mampu menyelesaikan masalah hukum terkait hasil pemilu. Namun demikian, kata dia, MK justru menjadi problematika praktis proses pemilu yang tidak jujur dan adil.
"Karena Mahkamah Konstitusi sebagai institusi formal, praktiknya itu menjadi bagian dari problem itu sendiri yang menjadi persoalan mengapa kemudian orang mempermasalahkan proses Pemilu 2024. Akan berbeda kalau perselisihan hasil pemilu itu tidak berkaitan dengan problematika yang diakibatkan oleh Mahkamah Konstitusi itu sendiri," kata Titi dalam diskusi daring, Senin (15/4/2024).
Oleh karenanya, Titi mendorong adanya Mahkamah Rakyat dari masyarakat sipil. Mahkamah yang digagas oleh masyarakat sipil ini dilakukan untuk mewujudkan keadilan khususnya dalam pemilu. "Dalam lingkup Asia Tenggara, itu bukan sesuatu yang baru, misalkan people tribunal yang dibentuk oleh teman-teman Bersih di Malaysia," sambungnya.
Baca juga: Sikapi Kecurangan Pemilu 2024, Mahkamah Rakyat Dinilai Jadi Alternatif Mencari Keadilan
Mahkamah Rakyat, jelas Titi, merupakan pengadilan rakyat untuk memproses kecurangan pemilu yang tak mampu diselesaikan oleh lembaga atau institusi formal. Mahkamah Rakyat yang digagas Bersih di Malaysia sudah mempraktikan untuk mengusut kecurangan pemilu ke-13 pada 2013.
"Karena Mahkamah Konstitusi sebagai institusi formal, praktiknya itu menjadi bagian dari problem itu sendiri yang menjadi persoalan mengapa kemudian orang mempermasalahkan proses Pemilu 2024. Akan berbeda kalau perselisihan hasil pemilu itu tidak berkaitan dengan problematika yang diakibatkan oleh Mahkamah Konstitusi itu sendiri," kata Titi dalam diskusi daring, Senin (15/4/2024).
Oleh karenanya, Titi mendorong adanya Mahkamah Rakyat dari masyarakat sipil. Mahkamah yang digagas oleh masyarakat sipil ini dilakukan untuk mewujudkan keadilan khususnya dalam pemilu. "Dalam lingkup Asia Tenggara, itu bukan sesuatu yang baru, misalkan people tribunal yang dibentuk oleh teman-teman Bersih di Malaysia," sambungnya.
Baca juga: Sikapi Kecurangan Pemilu 2024, Mahkamah Rakyat Dinilai Jadi Alternatif Mencari Keadilan
Mahkamah Rakyat, jelas Titi, merupakan pengadilan rakyat untuk memproses kecurangan pemilu yang tak mampu diselesaikan oleh lembaga atau institusi formal. Mahkamah Rakyat yang digagas Bersih di Malaysia sudah mempraktikan untuk mengusut kecurangan pemilu ke-13 pada 2013.
Lihat Juga :