Besok Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 ke MK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Hukum pasangan calon (paslon) Ganjar-Mahfud , berencana menyerahkan kesimpulan hasil persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024).
"Besok kesimpulan kita serahkan fisik jam 10 pagi," kata anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa saat dihubungi, Senin (15/4/2024).
Finsen mengungkapkan, sebanyak 51 halaman kesimpulan akan diserahkan tim hukum Ganjar-Mahfud ke MK. "Kita sudah siapkan kesimpulan dengan 51 halaman," tambah Finsen.
Sebelumnya, MK memastikan pihaknya tidak akan melakukan sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024, saat ini MK tinggal menerima kesimpulan dari semua pihak terlibat dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.
"Sesuai yang disampaikan di persidangan, (penyerahan kesimpulan sampai) Selasa 16 April pukul 16.00," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dihubungi, Senin (15/4/2024).
Fajar memastikan, tak ada perubahan jadwal untuk pembacaan putusan, yang akan dibacakan pada 22 April 2024.
"Belum ada perubahan untuk agenda itu. Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April," ungkap Fajar.
Lihat Juga: Menteri Rosan Harap Investasi ke Indonesia Meningkat usai Donald Trump Menangi Pilpres AS 2024
"Besok kesimpulan kita serahkan fisik jam 10 pagi," kata anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa saat dihubungi, Senin (15/4/2024).
Finsen mengungkapkan, sebanyak 51 halaman kesimpulan akan diserahkan tim hukum Ganjar-Mahfud ke MK. "Kita sudah siapkan kesimpulan dengan 51 halaman," tambah Finsen.
Sebelumnya, MK memastikan pihaknya tidak akan melakukan sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024, saat ini MK tinggal menerima kesimpulan dari semua pihak terlibat dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.
"Sesuai yang disampaikan di persidangan, (penyerahan kesimpulan sampai) Selasa 16 April pukul 16.00," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dihubungi, Senin (15/4/2024).
Fajar memastikan, tak ada perubahan jadwal untuk pembacaan putusan, yang akan dibacakan pada 22 April 2024.
"Belum ada perubahan untuk agenda itu. Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April," ungkap Fajar.
Lihat Juga: Menteri Rosan Harap Investasi ke Indonesia Meningkat usai Donald Trump Menangi Pilpres AS 2024
(maf)