Koalisi Din Syamsuddin dkk Diingatkan Tidak Provokatif dan Mendelegitimasi Kekuasaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Ryanta menyatakan, menjadi hak warga negara untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum. Termasuk dengan rencana Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang akan melakukan deklarasi dan tuntutan maklumat Selasa 18 Agustus 2020.
Menurut Stanislaus, di negara demokrasi kritik terhadap pemerintahan selalu terbuka untuk dilakukan. "Namun demikian aksi-aksi dari kelompok masyarakat tentu ada rambu-rambunya," kata Stanislaus saat dihubungi SINDOnews, Senin (17/8/2020).
Menurut dia, jika gerakan koalisi yang digagas Din Syamsuddin dkk ini mengarah kepada aksi-aksi yang mengarah kepada delegitimasi pemerintah, apalagi mengarah kepada makar, pemerintah harus mengambil tindakan.
(
).
Sebaliknya, selama kelompok tersebut hanya membuat organisasi untuk melakukan kritik konstruktif kepada pemerintah, itu hal yang baik dan harus didukung. Tetapi, jika mengarah ke tindakan provokasi untuk delegitimasi pemerintah, harus dicegah.
( ).
"Jika ingin mengganti pemerintah sudah ada wadah yang sah yaitu Pemilu 2024 nanti. Mengganggu pemerintahan sekarang dalam konteks provokasi delegitimasi berarti harus dicegah," tandasnya.
Menurut Stanislaus, di negara demokrasi kritik terhadap pemerintahan selalu terbuka untuk dilakukan. "Namun demikian aksi-aksi dari kelompok masyarakat tentu ada rambu-rambunya," kata Stanislaus saat dihubungi SINDOnews, Senin (17/8/2020).
Menurut dia, jika gerakan koalisi yang digagas Din Syamsuddin dkk ini mengarah kepada aksi-aksi yang mengarah kepada delegitimasi pemerintah, apalagi mengarah kepada makar, pemerintah harus mengambil tindakan.
(
Baca Juga
Sebaliknya, selama kelompok tersebut hanya membuat organisasi untuk melakukan kritik konstruktif kepada pemerintah, itu hal yang baik dan harus didukung. Tetapi, jika mengarah ke tindakan provokasi untuk delegitimasi pemerintah, harus dicegah.
( ).
"Jika ingin mengganti pemerintah sudah ada wadah yang sah yaitu Pemilu 2024 nanti. Mengganggu pemerintahan sekarang dalam konteks provokasi delegitimasi berarti harus dicegah," tandasnya.
(zik)