Ketidakpastian dan Ketidakadilan Hukum Dalam Putusan MK Nomor 90

Sabtu, 13 April 2024 - 07:24 WIB
loading...
A A A
Merujuk pada keterangan Saldi Isra tersebut tampak kekecewaannya atas sikap dan perilaku kolega sesama hakim MK dan dalam bagian lain pertimbangannya dikemukakan antara lain, Mahkamah sering kali memberikan pertimbangan opened legal policy terhadap permasalahan yang tidak diatur secara eksplisit di dalam konstitusi,sehingga sepenuhnya diserahkan kepada pembentuk undang-undang untuk menentukannya dan bukan diputuskan sendiri oleh Mahkamah.

Bertolak dari pertimbangan tersebut, Saldi Isra mengemukakan, Mahkamah sudah seharusnya berpegang teguh pada pendekatan ini dan tidak seakan-akan memilih-milih mana yang dapat dijadikan opened legal policy dan memutuskannya tanpa argumentasi dan legal reasoning yang jelas serta berubah-ubah. Jika hal demikian terjadi, maka penentuan opened legal policy oleh Mahkamah seperti menjadi cherry-picking jurisprudence sebagaimana terlihat dari ketidakkonsistenan pendapat sebagian hakim yang berubah seketika dalam menjawab pokok permasalahan dalam beberapa permohonan yang serupa seperti diuraikan di atas.

Dalam permohonan aquo Mahkamah juga sudah seharusnya menerapkan judicial restraint dengan menahan diri untuk tidak masuk dalam kewenangan pembentuk undang-undang dalam menentukan persyaraan batas usia minimum bagi calon presiden dan wakil presiden. Bertolak dari uraian dan penjelasan Hakim MK Saldi Isra dan pendapat berbeda dari ketiga hakim MK lain dalam Putusan MKRI Nomor 90/PUU-XXI/2023 mencuat aspek hukum yang disampaikan sebagaimana diuraikan ini.

Dapat disimpulkan bahwa telah terjadi ketidakpastian hukum dan pada gilirannya terjadi ketidakadilan hukum dalam Perkara Nomor 90. Putusan MK dalam Perkara Nomor 90 meruntuhkan muruah dan martabat MKRI, salah satu pelaku kekuasaan kehakiman dalam sistem hukum Indonesia. Sekalipun terdapat keganjilan dan inkonsistensi dalam RPH, putusan MK bersifat terakhir dan mengikat (final and binding).

Namun, dengan terdapat keganjilan-keganjilan dan inkonsistensi pendapat hakim MK dalam RPH perkara Nomor 29, 51, 55/PUU-XXI/2023 merupakan petunjuk bahwa masih diperlukan investigasi yang bersifat independen dibentuk oleh masyarakat sipil untuk mengungkap kotak pandora yang tertutup rapat sehingga dapat diungkapkan tuntas kebenaran materiil dalam RPH Perkara Nomor 90. Hanya dengan cara tersebut diharapkan MK di masa yang akan datang dapat merebut kembali kepercayaan 270 juta rakyat Indonesia dan kembali ke khitahnya sebagai lembaga peradilan konstitusi yang bermartabat dan tepercaya di hadapan 270 juta rakyat Indonesia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Bak Film Spionase, Mata-mata...
Bak Film Spionase, Mata-mata Italia Berkhianat dan Jual Rahasia NATO kepada Rusia
Desak Made dan Veddriq...
Desak Made dan Veddriq Leonardo Kawinkan Emas Indonesia di World Climbing Chamonix 2026
Komedian Temon Meninggal...
Komedian Temon Meninggal Dunia, Aldi Taher: Saya Bersaksi Abang Orang Baik
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved