Belum Tangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama, Polri Terbentur Birokrasi di Luar Negeri

Senin, 08 April 2024 - 14:12 WIB
loading...
A A A
Sebagaimana diketahui sebelumnya, sebanyak empat orang diamankan petugas kepolisian dari sebuah rumah yang dijadikan pabrik narkoba rumahan atau Clandestine Lab jaringan bandar narkotika Fredy Pratama di Taman Sunter Agung 2 Jakarta Utara.

Empat tersangka yang diamankan yakni adalah A alias D seorang laki-laki, R seorang laki-laki, C laki-laki, dan G laki-laki.

Selain itu polisi masih melakukan pengejaran terhadap setidaknya dua DPO yakni Fredy Pratama alias Amang, Aming, alias Eskobar, dan D alias G.

Barang bukti yang disita kepolisian dari pabrik rumahan narkoba ekstasi adalah uang tunai sebanyak Rp34.970.000, narkotika jenis ekstasi sebanyak 7.800 butir, handphone, mesin cetak ekstasi, ratusan kilogram bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.



Bareskrim Polri sebelumnya juga sudah menggerebek Pabrik Rumahan Sabu dan Happy Water di Semarang Jawa Tengah. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol, Mukti Juharsa menyebut Fredy Pratama mengendalikan langsung melalui aplikasi Blackberry Messenger (BBM) dari Bangkok, Thailand.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2207 seconds (0.1#10.140)