Belum Tangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama, Polri Terbentur Birokrasi di Luar Negeri

Senin, 08 April 2024 - 14:12 WIB
loading...
Belum Tangkap Bandar...
Pihak kepolisian mengaku belum bisa menangkap bandar narkoba Fredy Pratama yang saat ini masih buron dan masuk dalam karena terbentur birokrasi di negara lainnya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian mengaku belum bisa menangkap bandar narkoba Fredy Pratama yang saat ini masih buron dan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) karena terbentur birokrasi di negara lainnya.

Hal tersebut disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol, Mukti Juharsa saat ungkap kasus Clandestine Lab milik bandar narkoba Fredy Pratama di komplek perumahan Taman Sunter Agung 2, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Bahan Kimia Pembuat Ekstasi Milik Fredy Pratama Disamarkan untuk Kebutuhan Pertanian

Mukti menjelaskan penemuan rumah produksi ekstasi tersebut semakin membuat pihaknya akan semakin dekat menangkap Fredy Pratama.

"Semakin saya pengen nangkap buru-buru, cuman kan kita masalahnya terbentur banyak lah, Anda ngerti lah ini kan negara orang. Bukan negara kita dan Bapak Mertuanya (Fredy Pratama) juga sindikat narkoba (di Thailand)," ungkap Mukti.

Mukti menegaskan dirinya sangat ingin menangkap Fredy Pratama, pihaknya juga sudah mengeluarkan permintaan red notice kepada interpol dan stakeholder terkait lainnya.

"Bukan saya nggak berani nangkap. Saya sendiri yang nangkap kalau perlu ya cuman masalahnya kan birokrasi segala macam. Tapi, kita sudah buat red notice semuanya, sudah kita amankan semuanya," jelas Mukti.

Ia mengungkapkan meski sedang dalam tempat persembunyiannya di Thailand, namun Fredy Pratama tetap mengendalikan jaringan narkotikanya di Indonesia melalui aplikasi Blackberry Messenger.

Bahkan Fredy Pratama juga menyewa sebuah rumah di Sunter Jakarta Utara untuk dijadikan pabrik narkoba ekstasi dengan terlebih dahulu memesan sejumlah bahan baku kimia dari China (Tiongkok) yang belum tercatat dalam prekursor narkotika oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan POM.

"Mungkin Fredy yang pesan, yang ngirim si FA pemasok bahan baku ini karena ini yang berhubungan dengan Fredy langsung," pungkas Mukti.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sebanyak empat orang diamankan petugas kepolisian dari sebuah rumah yang dijadikan pabrik narkoba rumahan atau Clandestine Lab jaringan bandar narkotika Fredy Pratama di Taman Sunter Agung 2 Jakarta Utara.

Empat tersangka yang diamankan yakni adalah A alias D seorang laki-laki, R seorang laki-laki, C laki-laki, dan G laki-laki.

Selain itu polisi masih melakukan pengejaran terhadap setidaknya dua DPO yakni Fredy Pratama alias Amang, Aming, alias Eskobar, dan D alias G.

Barang bukti yang disita kepolisian dari pabrik rumahan narkoba ekstasi adalah uang tunai sebanyak Rp34.970.000, narkotika jenis ekstasi sebanyak 7.800 butir, handphone, mesin cetak ekstasi, ratusan kilogram bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.

Baca juga: 7.800 Pil Ekstasi Disita dari Pabrik Milik Fredy Pratama di Sunter Agung Jakut

Bareskrim Polri sebelumnya juga sudah menggerebek Pabrik Rumahan Sabu dan Happy Water di Semarang Jawa Tengah. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol, Mukti Juharsa menyebut Fredy Pratama mengendalikan langsung melalui aplikasi Blackberry Messenger (BBM) dari Bangkok, Thailand.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
3 Alasan Rizky Ridho...
3 Alasan Rizky Ridho Layak Merumput di Klub Luar Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved