Belum Tangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama, Polri Terbentur Birokrasi di Luar Negeri
Senin, 08 April 2024 - 14:12 WIB
loading...
Pihak kepolisian mengaku belum bisa menangkap bandar narkoba Fredy Pratama yang saat ini masih buron dan masuk dalam karena terbentur birokrasi di negara lainnya. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian mengaku belum bisa menangkap bandar narkoba Fredy Pratama yang saat ini masih buron dan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) karena terbentur birokrasi di negara lainnya.
Hal tersebut disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol, Mukti Juharsa saat ungkap kasus Clandestine Lab milik bandar narkoba Fredy Pratama di komplek perumahan Taman Sunter Agung 2, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024).
Baca juga: Bahan Kimia Pembuat Ekstasi Milik Fredy Pratama Disamarkan untuk Kebutuhan Pertanian
Mukti menjelaskan penemuan rumah produksi ekstasi tersebut semakin membuat pihaknya akan semakin dekat menangkap Fredy Pratama.
"Semakin saya pengen nangkap buru-buru, cuman kan kita masalahnya terbentur banyak lah, Anda ngerti lah ini kan negara orang. Bukan negara kita dan Bapak Mertuanya (Fredy Pratama) juga sindikat narkoba (di Thailand)," ungkap Mukti.
Mukti menegaskan dirinya sangat ingin menangkap Fredy Pratama, pihaknya juga sudah mengeluarkan permintaan red notice kepada interpol dan stakeholder terkait lainnya.
Hal tersebut disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol, Mukti Juharsa saat ungkap kasus Clandestine Lab milik bandar narkoba Fredy Pratama di komplek perumahan Taman Sunter Agung 2, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024).
Baca juga: Bahan Kimia Pembuat Ekstasi Milik Fredy Pratama Disamarkan untuk Kebutuhan Pertanian
Mukti menjelaskan penemuan rumah produksi ekstasi tersebut semakin membuat pihaknya akan semakin dekat menangkap Fredy Pratama.
"Semakin saya pengen nangkap buru-buru, cuman kan kita masalahnya terbentur banyak lah, Anda ngerti lah ini kan negara orang. Bukan negara kita dan Bapak Mertuanya (Fredy Pratama) juga sindikat narkoba (di Thailand)," ungkap Mukti.
Mukti menegaskan dirinya sangat ingin menangkap Fredy Pratama, pihaknya juga sudah mengeluarkan permintaan red notice kepada interpol dan stakeholder terkait lainnya.
Lihat Juga :