Mahasiswa dan Mata Kuliah Antikorupsi

Jum'at, 16 November 2018 - 08:00 WIB
Mahasiswa dan Mata Kuliah Antikorupsi
Mahasiswa dan Mata Kuliah Antikorupsi
A A A
LANGKAH Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melibatkan perguruan tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi patut kita dukung. Pemberian mata kuliah antikorupsi di kampus bagi mahasiswa memang sudah saatnya dilakukan. Hal ini penting karena sebagai calon pemimpin bangsa, mahasiswa harus dibekali dengan ilmu dan pengetahuan yang cukup tentang betapa berbahayanya korupsi bagi negara kita.

Korupsi sudah digolongkan sebagai kejahatan yang luar biasa di Indonesia. Karena itu upaya pemberantasannya juga harus dilakukan dengan cara-cara yang nonkonvensional. Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan selama ini melalui dua cara, yakni penindakan dan pencegahan.

Tentu upaya penindakan dilakukan para penegak hukum, baik oleh petugas KPK, kepolisian maupun kejaksaan, meskipun sejauh ini domain penindakan lebih dominan dilakukan KPK. Ketiga penegak hukum tersebut juga sudah memiliki kerja sama sendiri dalam menangani kasus korupsi. Salah satu bentuknya KPK telah melakukan supervisi penegakan hukum kasus korupsi yang dilakukan Polri dan kejaksaan.

Melibatkan mahasiswa yang jumlah totalnya sekitar 7,5 juta orang di seluruh Tanah Air dalam upaya pemberantasan korupsi merupakan ide yang cerdas dan sangat bagus. Ingat, pemberantasan korupsi tidak akan optimal hasilnya kalau hanya mengandalkan pemerintah dan aparat hukum saja. Seluruh masyarakat harus dilibatkan dalam misi mulia ini, termasuk para mahasiswa yang masih bersih.

Dalam hal ini mahasiswa tidak dilibatkan untuk penegakan hukum kasus korupsi. Karena itu domain para penegak hukum. Namun mahasiswa yang notabene merupakan generasi penerus bangsa ini akan dilibatkan dalam upaya pencegahan. Kalau mahasiswa di 4.498 perguruan tinggi seluruh Indonesia terlibat dalam upaya pencegahan, tentu akan membawa dampak yang bagus bagi pemberantasan korupsi.

Mahasiswa akan difungsikan sebagai agen perubahan di masyarakat. Selain itu bekal ilmu antikorupsi yang diajarkan di kampus akan bermanfaat bagi mereka saat terjun ke masyarakat. Mereka adalah calon pemimpin yang bakal menjadi tulang punggung negara ini. Diharapkan kesadaran antikorupsi ini bisa menghindarkan mereka dari godaan untuk menggarong uang negara.

Bahkan mereka bisa menularkan virus antikorupsi tersebut ke masyarakat. Peran serta mahasiswa diharapkan ikut serta dalam membangun budaya antikorupsi. Kita tahu sulitnya memberantas korupsi di Indonesia karena korupsi ini sudah seperti menjadi budaya. Karena itu tugas mahasiswa tersebut harus ikut mengubah budaya korupsi yang telah mengakar di masyarakat menjadi budaya antikorupsi.

Karena itu agar bisa berperan aktif di masyarakat, mahasiswa harus dibekali ilmu tentang hal-hal yang terkait dengan korupsi, mulai dampak serta upaya pemberantasannya. Tentu untuk dapat menularkan virus antikorupsi harus dengan keteladanan. Dalam arti bahwa mahasiswa tersebut harus mampu mengamalkan semangat antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Ada banyak hal yang perlu diajarkan dalam membentuk calon pemimpin yang jujur dan berintegritas. Mulai apa itu definisi korupsi, apa penyebab orang korupsi, apa dampak korupsi bagi kelangsungan bangsa, nilai dan prinsip antikorupsi hingga bagaimana mahasiswa berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.

Kita tahu bahwa banyak pejabat yang tersangkut korupsi bukan orang yang tidak berpendidikan. Mereka bahkan ada yang berpendidikan sarjana hingga doktor (S-3). Hanya saja mereka tergoda melakukan perbuatan tercela dengan mengambil uang rakyat. Karena itu, ketika saat kuliah mendapatkan ilmu antikorupsi, seharusnya bekal itu dibawanya hingga masuk ke dunia kerja.

Memang tidak mudah mewujudkan mimpi besar ini. Namun dengan upaya serius yang didukung semua elemen bangsa, cita-cita mulia untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi bukan hal yang tidak mungkin. Hanya dengan keseriusan dan kesamaan visi seluruh masyarakat, korupsi bisa diberantas dari bumi Nusantara ini. Kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi? Ayo kita mulai dari diri kita untuk berkomitmen tidak korupsi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8402 seconds (0.1#10.140)