Oposisi dalam Demokrasi Pancasila

Jum'at, 05 April 2024 - 18:33 WIB
loading...
A A A
Makna dan kedudukan haluan negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tidaklah dapat dilepaskan dari konsepsi negara kekeluargaan dengan demokrasi konsensus sebagaimana disampaikan di atas. Kebijakan dasar (rencana) pembangunan tidaklah diserahkan kepada Presiden sebagai ekspresi kekuatan mayoritas. Kebijakan dasar pembangunan harus dirumuskan bersama melalui mekanisme konsensus seluruh representasi kekuatan politik rakyat dalam suatu lembaga perwakilan terlengkap termasuk melalui oposisi di Parlemen. Dengan adanya haluan negara, pemerintah dan oposisi di Parlemen harus sama-sama menjalankan haluan negara tersebut yang berarti satu tujuan untuk kepentingan bangsa dan negara walaupun cara atau jalan yang dipakai akan berbeda.

Hal ini sangat memungkinkan terjadi sebagaimana dalam hubungan sistem pemerintahan dan partai oposisi, menurut Robert A Dahl dan Arend Lijphart yang menjelaskan tentang adanya karakteristik di negara-negara yang menganut model demokrasi konsensus dan campuran, seperti Amerika Serikat, pemegang kekuasaan bercirikan inklusif, tawar-menawar (bargaining), dan kompromis, oposisi tidak berhadap-hadapan, tetapi cenderung kompromi dengan partai pemerintah dan bekerja dalam mekanisme checks and balances. Oleh karena itu, sudah sewajarnya oposisi dan pemerintah dengan visi yang sama melalui haluan negara sebagai panduan pelaksanaan pembangunan yang bertalian dengan dasar kedaulatan rakyat, kematangan berdemokrasi serta model demokrasi konsensus yang menjadi ciri demokrasi Indonesia.
(kri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2315 seconds (0.1#10.140)