Tantangan Masa Depan Kebudayaan Indonesia, Guru Besar UIN: Peran Kelembagaan Jadi Kunci

Jum'at, 05 April 2024 - 20:15 WIB
loading...
Tantangan Masa Depan...
Guru Besar Filologi Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Oman Fathurahman. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Peran krusial ekosistem kebudayaan yang komprehensif kian menjadi pusat perhatian mendalam dalam menghadapi era globalisasi. Meski diakui sebagai identitas bangsa, kebudayaan di Indonesia masih menghadapi tantangan.

Sebelumnya, telah muncul wacana pembentukkan Kementerian Kebudayaan untuk mewujudkan visi kebudayaan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto sebagaimana dikatakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo pada Dialog Kebangsaan di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Makassar, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Janji Kemerdekaan dan Pembangunan Kebudayaan

Menyikapi itu, Guru Besar Filologi Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Oman Fathurahman mengatakan, kelembagaan seperti Kementerian Kebudayaan sangat penting untuk memperkuat fungsi kebudayaan secara substansial.

Ekosistem kebudayaan di Indonesia harus mencakup tiga aspek utama, yaitu konstitusional yakni kebudayaan diamanatkan oleh Undang-Undang, sosiokultural yakni kebudayaan memiliki keberagaman baik dari segi bahasa maupun etnis, serta fungsional yang berfokus pada peran dan fokus kebudayaan dalam berbagai bidang.

Menurut Oman, pembentukan Kementerian Kebudayaan memperkuat aspek fungsional dari kebudayaan di Indonesia. “Kebudayaan itu jelas peran dan fungsinya dalam bermasyarakat sangat luas, bahkan termasuk fungsinya itu sebagai sarana diplomasi internasional sebagaimana amanat konstitusi,” katanya.

“Mungkin kita sudah melakukannya di Ditjen Kebudayaan, tapi saya kira secara kelembagaan belum cukup, terutama kalau melihat amanat konstitusi yang memisahkan secara tersendiri kata kebudayaan itu di antara diksi-diksi lain. Misalnya diksi agama, diksi sosial, diksi olahraga, seharusnya sudah jadi kementerian tersendiri. Kebudayaan dalam konstitusi kita juga sebetulnya disebut secara mandiri, tetapi sudah 78 tahun kita merdeka sampai sekarang kita belum punya Kementerian Kebudayaan tersendiri,” ungkap Oman.

Kementerian Kebudayaan akan menjadi wadah bagi berbagai pemangku kepentingan, tidak hanya budayawan, tetapi juga agamawan, seniman, dan akademisi untuk mengaktualisasikan substansi kebudayaan secara menyeluruh.

Ini akan menciptakan ruang bagi pengembangan budaya sebagai identitas nasional yang kuat dan berkelanjutan tidak hanya dari segi pendidikan atau pariwisata.

Berbicara mengenai sosok yang pas dalam memimpin Kementerian Kebudayaan, diperlukannya pemimpin yang memiliki pemahaman mendalam tentang lanskap kebudayaan global.

“Secara umum, yang bisa mengelola Kementerian Kebudayaan adalah yang secara konstitusional memahami betul pentingnya kebudayaan dalam konteks persatuan dan kesatuan nasional. Kemudian, dia juga harus paham betul modal secara sosiokultural kebudayaan kita yang amat sangat luas,” ujar Oman.

Dia menekankan pemimpin yang dipilih harus mampu memahami kompleksitas kebudayaan Indonesia dan memiliki visi jelas dalam mengelola dan memajukan kebudayaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

“Jangan sampai pemimpinnya nanti hanya menggeluti satu aspek dari kebudayaan sehingga tidak mampu menaungi kebudayaan lain seperti tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, serta olahraga tradisional,” katanya.

Salah satu figur yang diwacanakan layak mengisi posisi pemimpin di Kementerian Kebudayaan adalah Hilmar Farid. Dia saat ini menjabat Dirjen Kebudayaan.

Prestasi yang telah dia raih selama 9 tahun masa jabatannya menunjukkan komitmen dan dedikasi yang kuat terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan Indonesia.

Salah satu pencapaian utama Hilmar adalah repatriasi artefak-artefak penting dari Belanda. Melalui upayanya, berbagai koleksi seni dan pusaka berharga Indonesia berhasil dikembalikan ke Tanah Air seperti koleksi seni Bali Pita Maha, Patung Singasari, pusaka kerajaan Lombok, dan keris Puputan Klungkung.

Selain itu, kepemimpinan Hilmar juga turut mendorong penetapan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, sebuah langkah penting yang menegaskan peran pemerintah sebagai fasilitator dalam mendukung perkembangan kebudayaan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Fenomena Hijrah Digital...
Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
Guru Besar Universitas...
Guru Besar Universitas Jayabaya Tekankan Pentingnya Pergeseran Paradigma dalam Hukum Kepailitan
Guru Besar Unpad Terseret...
Guru Besar Unpad Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Rekomendasi
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved