Audit Perolehan Suara Pilpres 2024, MK Minta KPU Bawa Bukti Rekapitulasi di Kecamatan
Rabu, 03 April 2024 - 15:24 WIB
loading...
Wakil Ketua MK meminta KPU membawa bukti rekapitulasi tingkat kecamatan. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membawa bukti rekapitulasi tingkat kecamatan. Hal itu menindak lanjuti permasalahan yang dimohonkan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra yang menanyakan soal konfrontasi terhadap saksi Ganjar-Mahfud pada saat penghitungan manual Sirekap.
"Jadi memang kemungkinan untuk konfrontasi tidak memungkinkan, karena tadi Pak Mulya (Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud) meminta untuk ada konfrontir. Nah, tidak memungkinkan karena ini speedy trial," ucap Saldi Isra dalam Persidangan sengketa pilpres di Gedung MK, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Refly Harun Ungkap Sejumlah Ahli Tolak Jadi Saksi di MK: Padahal Menggebu-gebu soal Kecurangan Pemilu
"Kedua, kami punya instrumen lain untuk mengecek kebenaran suara itu. Tadi kan kita sudah minta KPU menyerahkan semua bukti rekap di tingkat kecamatan. nanti kita akan lihat di situ," tambah Saldi.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra yang menanyakan soal konfrontasi terhadap saksi Ganjar-Mahfud pada saat penghitungan manual Sirekap.
"Jadi memang kemungkinan untuk konfrontasi tidak memungkinkan, karena tadi Pak Mulya (Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud) meminta untuk ada konfrontir. Nah, tidak memungkinkan karena ini speedy trial," ucap Saldi Isra dalam Persidangan sengketa pilpres di Gedung MK, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Refly Harun Ungkap Sejumlah Ahli Tolak Jadi Saksi di MK: Padahal Menggebu-gebu soal Kecurangan Pemilu
"Kedua, kami punya instrumen lain untuk mengecek kebenaran suara itu. Tadi kan kita sudah minta KPU menyerahkan semua bukti rekap di tingkat kecamatan. nanti kita akan lihat di situ," tambah Saldi.
Lihat Juga :