Audit Perolehan Suara Pilpres 2024, MK Minta KPU Bawa Bukti Rekapitulasi di Kecamatan

Rabu, 03 April 2024 - 15:24 WIB
loading...
Audit Perolehan Suara...
Wakil Ketua MK meminta KPU membawa bukti rekapitulasi tingkat kecamatan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membawa bukti rekapitulasi tingkat kecamatan. Hal itu menindak lanjuti permasalahan yang dimohonkan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra yang menanyakan soal konfrontasi terhadap saksi Ganjar-Mahfud pada saat penghitungan manual Sirekap.

"Jadi memang kemungkinan untuk konfrontasi tidak memungkinkan, karena tadi Pak Mulya (Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud) meminta untuk ada konfrontir. Nah, tidak memungkinkan karena ini speedy trial," ucap Saldi Isra dalam Persidangan sengketa pilpres di Gedung MK, Rabu (3/4/2024).



"Kedua, kami punya instrumen lain untuk mengecek kebenaran suara itu. Tadi kan kita sudah minta KPU menyerahkan semua bukti rekap di tingkat kecamatan. nanti kita akan lihat di situ," tambah Saldi.

Di sisi lain, maksud dari konfrontasi adalah ketika Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta konfrontasi terhadap saksi Ganjar-Mahfud saat penghitungan manual Sirekap.



"Tentu dia punya data, saudara saksi juga punya data untuk menjelaskan itu, tapi bagaimana menjelaskan ini kalau kita tidak bisa melakukan audit," ucap Todung.

Todung pun meminta agar konfrontasi dilakukan pada daat persidangan, hal tersebut dilakukan untuk menemukan kejelasan terkait suara pemilu.

"Makanya saya ingin mengajukan satu usulan kepada Majelis Hakim Yang Mulia, dengan perbedaan-perbedaan presentasi dan interpretasi yang dilakukan oleh masing-masing ahli dan saksi fakta, apakah tidak mungkin kepada mereka-mereka ini juga diberikan kesempatan untuk dikonfrontasi dalam satu pemeriksaan," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)