Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Polri Kerahkan 2 Helikopter Jadi Ambulans Udara
Rabu, 03 April 2024 - 13:41 WIB
loading...
Polri menyiapkan dua unit helikopter yang akan beroperasi menjadi ambulans udara guna menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2024. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Polri menyiapkan dua unit helikopter yang akan beroperasi menjadi ambulans udara guna menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2024 . Dua helikopter dari Direktorat Polisi Udara ini bertugas mengevakuasi korban dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dua helikopter yang dijadikan ambulans udara nantinya akan mengevakuasi korban yang membutuhkan pertolongan ke rumah sakit terdekat.
"Ketika misalnya di wilayah-wilayah seperti Merak, Bakauheni, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, atau daerah lain yang membutuhkan ini bisa dikerahkan," ujar Trunoyudo saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Trunoyudo mengatakan, apabila nanti wilayah yang membutuhkan bantuan sulit terjangkau helikopter, maka akan terlebih dahulu tim evakuasi darat yang mendekat dengan lokasi penjemputan helikopter.
Baca Juga: Deretan BUMN yang Membuka Program Mudik Gratis 2024
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dua helikopter yang dijadikan ambulans udara nantinya akan mengevakuasi korban yang membutuhkan pertolongan ke rumah sakit terdekat.
"Ketika misalnya di wilayah-wilayah seperti Merak, Bakauheni, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, atau daerah lain yang membutuhkan ini bisa dikerahkan," ujar Trunoyudo saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Trunoyudo mengatakan, apabila nanti wilayah yang membutuhkan bantuan sulit terjangkau helikopter, maka akan terlebih dahulu tim evakuasi darat yang mendekat dengan lokasi penjemputan helikopter.
Baca Juga: Deretan BUMN yang Membuka Program Mudik Gratis 2024
Lihat Juga :