Iktikaf dan Kebutuhan Masjid Ramah Lingkungan

Rabu, 03 April 2024 - 07:02 WIB
loading...
A A A
Intensifikasi dan ekstensifikasi ruang terbuka hijau di lingkungan masjid dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:

Pertama, jika memungkinkan halaman masjid yang dilapis dengan semen diganti dengan grassblock sebagai media tumbuh tanaman;

Pepohonan yang ada dihalaman parkir sebisa mungkin dipertahankan dan mengajak jamaah di sekitar masjid untuk menanam pohon di sisi luar masjid.

Kedua, jika pada bagian sisi kiri dan kanan masjid ada sedikit lahan dapat ditanami dengan media tabulampot (tanaman dalam pot). Termasuk memanfaatkan lantai atas masjid yang berbahan beton dengan menanaminya menggunakan media tabulampot.

Logikanya, jika di Indonesia tercatat 850 ribu masjid dan bila 50 pohon ditanam di tiap lingkungan masjid maka akan tertanam 42 juta pohon yang ekuivalen seluas 1,6 juta ha.

Di samping itu apabila intensifikasi dan ekstensifikasi Masjid Hijau ini dapat direalisasikan maka banyak memberi manfaat baik untuk jamaah masjid maupun masyarakat umum.

Sebagai ilustrasi, bila rata-rata per-masjid ada lahan seluas1.000 meter persegi, lalu terdapat 50 pohon berdiameter 50-100 cm mampu menyuplai oksigen (O2) sebesar 50.000 liter perorang.

Setiap jam, satu hektar daun-daun hijau dapat menyerap delapan kilogram CO2 yang setara dengan CO2 yang diembuskan oleh napas manusia sekitar 200 orang dalam waktu yang sama.

Jika satu liter O2 hanya dihargai Rp 100, maka sebatang pohon menghemat biaya oksigen sebesar Rp1.400.000 per hari, Rp42 juta per bulan, dan Rp511 juta per tahun per orang.

Andri Lesmana dan Bambang Pranggono dalam artikel berjudul “Studi Kaitan Masjid dan Ruang Terbuka Hijau..” pernah membuat ilustrasi tentang fungsi ruang terbuka hijau di lingkungan masjid per-satu hektar:
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1501 seconds (0.1#10.140)