Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar, KPK Sebut Dewas Tak Temukan Pelanggaran Etik

Selasa, 02 April 2024 - 17:32 WIB
loading...
Jaksa Diduga Peras Saksi...
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa tidak ditemukannya indikasi pelanggaran etik soal jaksa yang diduga melakukan pemerasan terhadap saksi sebanyak Rp3 miliar. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap jaksa yang diduga melakukan pemerasan terhadap saksi sebanyak Rp3 miliar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa tidak ditemukannya indikasi pelanggaran etik.

Baca juga: KPK Pastikan Jaksa yang Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar Sudah Kembali ke Kejagung

“Itu laporannya satu tahun yang lalu, Januari 2023. Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dewas dari Januari sampai Desember, satu tahun, dan tidak menemukan bukti indikasi pelanggaran etik,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Ali menjelaskan Bidang Penindakan dan Pencegahan KPK juga sudah melakukan pemeriksaan. Akan tetapi, kata dia, hingga saat ini belum ditemukan bukti adanya pemerasan tersebut.

“Nah, kemudian Desember dinotadinaskan untuk dilakukan pemeriksaan di Penindakan dan Pencegahan. Pak Alex bilang surat belum keluar kan, karena memang sudah dilakukan pengumpulan bukti sementara tidak ada indikasi itu,” jelasnya.

“Makanya, kami coba kembali dalami itu melalui pencegahan, LHKPN, setelah Lebaran baru diklarifikasi. Tapi, indikasi-indikasinya memang tidak ditemukan. PPATK juga sudah kami dapatkan datanya. Memang belum ada indikasi dari laporan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan bahwa oknum jaksa yang diduga memeras saksi sebanyak Rp3 miliar sudah dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Pasti akan kami komunikasikan, apalagi yang bersangkutan kan sebenarnya sudah ada surat pengembalian karena sudah lebih dari sepuluh tahun. Sekarang sudah di Kejaksaan,“ ujar pria yang kerap disapa Alex itu kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Alex menjelaskan pengembalian itu tidak ada kaitannya dengan dugaan perkara tersebut. Ia menuturkan pengembalian itu sudah dilakukan Maret lalu.

“Kalau dari catatan sih enggak ada kaitannya. Kan engga menghalangi juga, sekalipun yang bersangkutan sudah ditugaskan kembali di instansi asalnya, ketika KPK nanti akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi kan enggak ada persoalan juga. Cuma hanya memang perlu koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung,” ungkapnya.

“Mungkin sebulan terakhir apa, SK (Surat Keputusan) pengembaliannya belum lama kok,” sambung dia.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan oknum Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeras saksi mencapai Rp3 miliar. Setelah diproses secara prosedur operasional baku (POB) Dewas KPK, kemudian laporan masyarakat tersebut diteruskan ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan.

Baca juga: Dugaan Pemerasan Jaksa KPK, Mantan Penyidik Minta Transparan

Tidak lupa, Albertina juga meneruskan dengan tembusan ke Pemimpin KPK. "Setelah diproses sesuai POB di Dewas, sudah diteruskan dengan nota dinas tanggal 6 Desember 2023, ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK," kata Albertina melalui pesan singkat kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (29/3/2024).

"Info terakhir yang diperoleh Dewas telah di Lidik dan LHKPN," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Jaksa yang Tangani Kasusnya Diusut
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Rekomendasi
Iran Hancurkan Markas...
Iran Hancurkan Markas Besar Armada Ke-5 AS di Bahrain, Amerika Habisi 7 Tentara Teheran
Wakil PM Italia Sebut...
Wakil PM Italia Sebut Rusia Bukan Ancaman Utama bagi Eropa, tapi Siapa?
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Infografis
Tentaranya Tak Becus...
Tentaranya Tak Becus Temukan Sandera, Militer Israel Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved