Pakar Hukum Tata Negara: Presiden hingga Kades Berpotensi Lakukan Pelanggaran Terstruktur

Selasa, 02 April 2024 - 10:04 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara:...
Pakar Hukum Tata Negara Charles Simabura dihadirkan sebagai ahli oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud saat sidang PHPU Pilpres 2024 di MK, Selasa (2/4/2024). Foto: MK
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Charles Simabura sebagai ahli yang dihadirkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud MD menuturkan aparat pemerintah mulai dari presiden hingga kepala desa berpotensi melakukan pelanggaran secara terstruktur pada pemilu ataupun Pilpres 2024.

"Pihak-pihak yang potensial melakukan pelanggaran TSM itu dirumuskan secara jelas di dalam undang-undang pilkada, undang-undang pemilu ada unsur terstruktur. Siapa itu struktur, aparat pemerintah dan penyelenggara pemilu," ujar Charles saat menjadi ahli capres cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud di MK, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: 4 Menteri Tak Perlu Izin Presiden Jokowi untuk Bersaksi di MK

"Artinya kalau kita urai siapa itu aparat pemerintah mulai dari presiden sampai jajaran di bawahnya sampai kepala desa itu adalah pihak-pihak yang potensial melakukan pelanggaran secara terstruktur. Secara sadar politik hukum kita memang mengarahkan ke situ," tambahnya.


Menurut dia, faktanya dalam setiap penyelenggaraan pemilu yang melakukan pelanggaran terstruktur adalah dua pihak, yakni penyelenggara pemilu atau aparat pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Rekomendasi
Reza Arap Ungkap Momen...
Reza Arap Ungkap Momen Paling Berkesan Bersama Lula Lahfah saat Syuting Harusnya Horror
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Berita Terkini
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved