Langgar Prosedur, Ahli Epidemiologi UI Ragukan Obat COVID-19 Unair

Minggu, 16 Agustus 2020 - 17:41 WIB
loading...
Langgar Prosedur, Ahli...
Penelitian Universitas Airlangga (Unair) bersama BIN dan TNI AD menemukan obat COVID-19. Namun ahli epidemiologi UI meragukannya. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ahli Epidemologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono meragukan validitas obat COVID-19 hasil penelitian Universitas Airlangga ( Unair ) Surabaya yang bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI. Pasalnya, penelitian itu telah melanggar sejumlah prosedur.

"Validitas riset itu tidak boleh dilanggar, tidak boleh sama sekali, ini integritas ilmu pengetahuan harus dijaga oleh siapa pun walau pun secara politis nggak bisa. Karena kalau nggak, publik dirugikan," kata Pandu saat dihubungi SINDOnews, Minggu (16/8/2020).

Pandu menjelaskan, dalam sebuah penelitian itu ada prosedur-prosedur resminya. Pertama, obat itu hakikatnya adalah untuk orang yang sakit, menimbulkan gejala dan harus dirawat di rumah sakit (RS). Jika obat itu diuji cobakan untuk orang positif COVID-19 tanpa gejala (OTG) untuk apa.(Baca juga: Obat COVID-19 Temuan Unair Belum Diberi Nama, Bentuknya Tablet )

"Yang diobati siapa? OTG. Itu sudah melanggar hukum pertama bahwa pengobatan itu harus orang yang membutuhkan pengobatan," paparnya.

Kedua, Pandu mempertanyakan apakah penelitian ini pernah dievaluasi oleh Komite Etik Nasional di Balitbangkes dan Komite Etik Unair atau pun dimonitor oleh lembaga independen. Dia sendiri belum pernah mendengar bahwa penelitian itu sudah pernah dievaluasi ataupun dimonitor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Padukan Sport Science...
Padukan Sport Science dan Karakter, Alumni S2 IKESOR FK Unair Tembus Sepak Bola Internasional
Unair Jadi Kampus Terbaik...
Unair Jadi Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE Sustainability Impact Ratings 2026
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Rekomendasi
IRGC Tembak Jatuh Drone...
IRGC Tembak Jatuh Drone MQ-9 AS di Atas Bushehr, Sirine Meraung di Kuwait dan Bahrain
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
Makin Hemat! ShopeePay...
Makin Hemat! ShopeePay Rilis Kampanye Pulsa & PLN Pasti Murah untuk Penuhi Kebutuhan Harianmu
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Infografis
Daftar 19 Pemain Timnas...
Daftar 19 Pemain Timnas Futsal Indonesia di 4Nations World Series
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved