Saksi Ungkap Ada Lurah di Riau Hanya Bagikan Bansos ke Pemilih Prabowo-Gibran
Senin, 01 April 2024 - 17:15 WIB
loading...
Surya Darma, saksi fakta dihadirkan oleh tim hukum pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Seorang lurah di Riau diduga ikut terlibat dalam upaya pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Lurah ini disebut hanya membagikan bantuan sosial ( bansos ) bagi masyarakat yang hanya memilih pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Hal ini diungkap oleh Surya Darma, saksi fakta yang dihadirkan oleh tim hukum pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024). Surya yang merupakan Ketua KPPS ini menceritakan, mulanya pada 8 Februari sekitar pukul 16.30 waktu setempat, dia pergi ke Sekretariat PPS yang berlokasi di kantor Kelurahan. Kedatangannya itu dalam rangka mengambil dana operasional TPS.
"Di situ diserahkan formulir kepada saya untuk mendata warga yang dikhususkan untuk memilih 02 dan akan diberikan bansos," kata Surya.
Baca juga: MK Panggil Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Muhadjir di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim Ketua MK, Suhartoyo bertanya bagaimana dari pelaksanaan atau eksekusinya tersebut. Menjawab pertanyaan itu, Surya mengaku langsung memberikan formulir itu kepada RT setempat, dan tak mengetahui bagaimana pelaksanaannya.
Hal ini diungkap oleh Surya Darma, saksi fakta yang dihadirkan oleh tim hukum pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024). Surya yang merupakan Ketua KPPS ini menceritakan, mulanya pada 8 Februari sekitar pukul 16.30 waktu setempat, dia pergi ke Sekretariat PPS yang berlokasi di kantor Kelurahan. Kedatangannya itu dalam rangka mengambil dana operasional TPS.
"Di situ diserahkan formulir kepada saya untuk mendata warga yang dikhususkan untuk memilih 02 dan akan diberikan bansos," kata Surya.
Baca juga: MK Panggil Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Muhadjir di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim Ketua MK, Suhartoyo bertanya bagaimana dari pelaksanaan atau eksekusinya tersebut. Menjawab pertanyaan itu, Surya mengaku langsung memberikan formulir itu kepada RT setempat, dan tak mengetahui bagaimana pelaksanaannya.
Lihat Juga :