Spiritual, Moral, dan Ekonomi

Senin, 01 April 2024 - 07:00 WIB
loading...
A A A
Smith tidak pernah melupakan bahwa kegiatan ekonomi harus terikat oleh prinsip-prinsip moralitas yang kuat meski dalam "The Wealth of Nations," Smith menggarisbawahi pentingnya kebebasan individu dan persaingan pasar dalam mencapai kemakmuran ekonomi. Artinya, penting untuk diingat bahwa gagasan Smith tentang ekonomi dan moralitas saling terkait walaupun karya-karya Smith terbagi menjadi dua buku yang terpisah.

Bagi Smith, ekonomi yang berkelanjutan dan makmur hanya dapat dicapai melalui keseimbangan yang baik antara kepentingan diri sendiri dan kepedulian terhadap kebaikan bersama.

Dimensi Moralitas dalam Ekonomi Indonesia

Dimensi moralitas menjadi sangat penting dalam membentuk sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Moralitas membawa konsep-konsep seperti keadilan, empati, dan tanggung jawab sosial ke dalam lingkup ekonomi. Pada saat mengambil keputusan ekonomi, baik individu maupun organisasi, pertimbangan moral dapat menjadi pengendali diri bahwa keuntungan yang diperoleh tidak didapatkan dengan mengorbankan kepentingan orang lain atau merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Misalnya, etika bisnis yang mendasarkan diri pada prinsip-prinsip moralitas akan menghindari praktik-praktik eksploitasi, penipuan, atau pengabaian terhadap dampak lingkungan. Sebaliknya, keputusan bisnis yang didasarkan pada pertimbangan moral dapat mempromosikan kesejahteraan karyawan, menjaga lingkungan hidup, dan memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat secara keseluruhan.

Perilaku korupsi menjadi salah satu cermin dari minimnya moralitas dalam suatu masyarakat, dan dampaknya yang merugikan tidak hanya terasa secara sosial dan politik, tetapi juga dalam ranah ekonomi nasional. Korupsi merusak prinsip-prinsip keadilan, merugikan pembangunan, menghambat investasi, dan menciptakan ketidakstabilan politik. Perilaku korupsi seringkali timbul dari pelanggaran nilai-nilai moral yang mendasari sebuah masyarakat.

Korupsi terjadi ketika individu atau kelompok menyalahgunakan kepercayaan dan kekuasaan mereka demi keuntungan pribadi, tanpa mempertimbangkan konsekuensi moral atau dampaknya pada masyarakat luas. Tindakan korupsi seperti penyuapan, memperkaya orang lain, dan nepotisme tidak hanya melanggar prinsip-prinsip moralitas, tetapi juga merugikan ekonomi negara secara keseluruhan.

Saat ini, korupsi tak mengenal batasan geografis, politik, atau ekonomi. Bahkan, korupsi dapat ditemukan dalam berbagai sektor, mulai dari tingkat pemerintah pusat hingga tingkat lokal, dan dari sektor publik hingga sektor swasta. Indonesia, sebuah negara yang kaya akan budaya dan sumber daya alamnya, tidak luput dari tantangan korupsi yang menggerogoti fondasi moral dan ekonomi.

Survei yang dilakukan oleh berbagai lembaga riset dan organisasi internasional, termasuk Transparency International, Indonesia secara konsisten menduduki peringkat yang tinggi dalam daftar negara-negara dengan tingkat korupsi yang signifikan. Berdasarkan laporan Transparency International (TI) menunjukkan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 poin pada 2023.

Angka tersebut stagnan dari perolehan 2022, namun peringkatnya terus mengalami penurunan. Indonesia sempat menduduki peringkat 110 pada 2022, lantas turun ke posisi 115 pada 2023, di mana posisi tersebut sejajar dengan Ekuador, Malawi, Filipina, Sri Lanka, dan Turki.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1490 seconds (0.1#10.140)