Jelang Sidang PHP Kepala Daerah, Yusril: Apa pun Putusan Mahkamah Harus Dipatuhi

Kamis, 02 Januari 2025 - 14:22 WIB
loading...
Jelang Sidang PHP Kepala...
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra menegaskan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024 harus dihormati dan dipatuhi. Foto/SindoNews/achmad al fiqri
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra menegaskan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024 harus dihormati dan dipatuhi oleh seluruh pihak. Sedianya, sidang perdana PHP Pilkada 2024, akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 8 Januari 2025.

Yusril menyampaikan, Pemerintah menghargai dan menghormati segala putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap semua perkara. Yusril menilai, MK memiliki peran penting pada 2025 lantaran menangani PHP Pilkada 2024.

"Berharap di tahun yang sekarang ini, tahun 2025 Mahkamah akan terus memiliki peran pentingnya sebagai penjaga pengawal konstitusi sesuai dengan amanat di tahun 1945 dan amanat dari undang-undang di Mahkamah Konstitusi sendiri," kata Yusril.



Yusril menegaskan, pemerintah bakal meningkatkan peran untuk hadir ke MK yang menangani perkara pengujian terhadap Undang-Undang (UU). "Sudah beberapa kali kami bicarakan internal pemerintah agar pemerintah juga lebih fokus, lebih mempunyai perhatian yang tinggi terhadap setiap pengujian undang-undang yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," tutur Yusril.

Yusril berharap, MK bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan dalam UUD 1945. Menurut Yusril, Pemerintah akan berkoordinasi dengan DPR yang juga kerap dipanggil oleh MK dalam proses pengujian UU.



"Hal terhadap perkara-perkara lain seperti perkara sengketa hasil pilkada yang kita ikuti dengan bersama karena pemerintah tidak terlibat secara langsung dalam proses ini, dan sangat sedikit sekali perkara mengenai sengketa kewenangan," kata Yusril.

"Apa pun putusan Mahkamah harus dihormati, harus kita patuhi karena memang putusan Mahkamah Konstitusi itu adalah final and binding," tegas Yusril.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Yusril Tegaskan Hukuman...
Yusril Tegaskan Hukuman Mati Tidak Dihapus di KUHP Nasional, Begini Penjelasannya
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Navayo Ingin Sita Aset...
Navayo Ingin Sita Aset Pemerintah RI di Prancis, Ini Kata Yusril
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Partai Perindo Pastikan...
Partai Perindo Pastikan Kawal Pemerintahan Kepulauan Mentawai Wujudkan Kemakmuran
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Rekomendasi
Kitab Kuno Petunjuk...
Kitab Kuno Petunjuk Orang Mati Menuju Keabadian Ditemukan di Mesir
5 Kebiasaan Sehari-hari...
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Merusak Ginjal, Waspadai sebelum Terlambat
Toko Mainan di Leuwiliang...
Toko Mainan di Leuwiliang Bogor Kebakaran, Letupan Kembang Api Menyala
Berita Terkini
Momen Raja Abdullah...
Momen Raja Abdullah II Jadi Sopir Prabowo, Sambut Hangat Kunjungan di Yordania
36 menit yang lalu
Prabowo dan Emir Qatar...
Prabowo dan Emir Qatar Saksikan Penandatanganan MoU Dialog Strategis RI-Qatar
51 menit yang lalu
Bane Raja Manalu: Larangan...
Bane Raja Manalu: Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Baik untuk Masa Depan Bali
57 menit yang lalu
Prabowo Disambut Raja...
Prabowo Disambut Raja Abdullah II Setibanya di Yordania
1 jam yang lalu
Adies Kadir: Pengesahan...
Adies Kadir: Pengesahan RUU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
2 jam yang lalu
Hakim Djuyamto Dijemput...
Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung terkait Vonis Lepas Kasus CPO
2 jam yang lalu
Infografis
Eks Letnan Kolonel AS:...
Eks Letnan Kolonel AS: Ukraina Harus Terima Kalah Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved