Jelang Sidang PHP Kepala Daerah, Yusril: Apa pun Putusan Mahkamah Harus Dipatuhi

Kamis, 02 Januari 2025 - 14:22 WIB
loading...
Jelang Sidang PHP Kepala...
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra menegaskan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024 harus dihormati dan dipatuhi. Foto/SindoNews/achmad al fiqri
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra menegaskan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024 harus dihormati dan dipatuhi oleh seluruh pihak. Sedianya, sidang perdana PHP Pilkada 2024, akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 8 Januari 2025.

Yusril menyampaikan, Pemerintah menghargai dan menghormati segala putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap semua perkara. Yusril menilai, MK memiliki peran penting pada 2025 lantaran menangani PHP Pilkada 2024.

"Berharap di tahun yang sekarang ini, tahun 2025 Mahkamah akan terus memiliki peran pentingnya sebagai penjaga pengawal konstitusi sesuai dengan amanat di tahun 1945 dan amanat dari undang-undang di Mahkamah Konstitusi sendiri," kata Yusril.

Baca juga: MK Terima 314 Gugatan Hasil Pilkada, Ini Daftar Ketua di Setiap Panel Persidangan

Yusril menegaskan, pemerintah bakal meningkatkan peran untuk hadir ke MK yang menangani perkara pengujian terhadap Undang-Undang (UU). "Sudah beberapa kali kami bicarakan internal pemerintah agar pemerintah juga lebih fokus, lebih mempunyai perhatian yang tinggi terhadap setiap pengujian undang-undang yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," tutur Yusril.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Kemenko Kumham Imipas...
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Istimewa Digital Innovation in Public Services di DIA 2026
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Mahasiswa Muhammadiyah...
Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Begini Situasinya
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved