Todung Mulya Lubis: Pilpres 2024 Hanya Teatrikal Belaka Akibat Dugaan Nepotisme Jokowi

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:02 WIB
loading...
Todung Mulya Lubis:...
Ketua Tim Hukum Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis bersama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Foto/Arif Julianto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Hukum Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, Pilpres 2024 hanya menjadi teatrikal belaka. Penyebabnya, banyak pelanggaran termasuk adanya dugaan nepotisme oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2024 dilakukan begitu rapi secara terstruktur, sistematis, dan masif yang pada akhirnya membuat Pilpres 2024 hanya menjadi aksi teatrikal belaka,” kata Todung pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Selain itu, Todung mengatakan, tercatat ribuan pelanggaran pemilihan umum pada tahap prapemilihan yang sangat serius dan pasti mempengaruhi perilaku pemilih yang mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024.



Kata dia, pelanggaran yang terjadi mencakup intervensi kekuasaan, ketidaknetralan aparat penegak hukum, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kepala desa, politisasi bantuan sosial, blackmail campaign, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.

"Seluruhnya bersumber dari satu hal, adanya nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang kemudian melahirkan abuse of power terkoordinasi guna memenangkan pasangan calon nomor urut 2 dalam satu putaran," ujar Todung.

"Anggaran negara dihabiskan, etika diabaikan, demokrasi dirusak, demi apa semua ini dilakukan? Jawabannya, sekali lagi, hanya satu memenangkan pasangan calon nomor urut 2 dalam satu putaran," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Todung mengatakan, ketika semua pelanggaran yang tercatat ditambah dengan jumlah pelanggaran yang dicatat oleh pemantau pemilu termasuk masyarakat sipil (civil society) maka akan terang benderang bahwa Pilpres 2024 ini adalah pemilihan umum terburuk sepanjang sejarah Pemilu di Indonesia.

"Karena magnitude pelanggaran yang begitu terstruktur, sistematis dan masif maka sangat beralasan kalau MK RI memutuskan diadakannya pemungutan suara ulang karena hanya hal inilah yang mampu memulihkan kembali integritas pemilihan umum dan pemilihan presiden di bumi tanah air Indonesia," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0987 seconds (0.1#10.140)