Ketum GMKI Desak Kasus TPPO Mahasiswa ke Jerman Berkedok Magang Diusut Tuntas
Rabu, 27 Maret 2024 - 08:53 WIB
loading...
Ketua Umum GMKI Jefri Gultom mendesak agar kasus TPPO mahasiswa ke Jerman diselidiki hingga ke akar-akarnya. Foto/MPI/abdullah m surjaya
A
A
A
JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyoroti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ribuan mahasiswa Indonesia ke Jerman dengan modus magang atau Ferienjob. GMKI meminta instansi mengusut kasus ini hingga tuntas.
Ketua Umum GMKI Jefri Gultom mendesak agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya. Menurut Jefri Gultom, kasus ini bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, tetapi juga mengungkapkan potensi serius terjadinya praktik serupa di beberapa negara lainnya.
"Kami mendesak agar pihak berwenang melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Kita tidak boleh membiarkan pelaku kejahatan semacam ini lepas dari hukuman," kata Jefri Gultom, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap TPPO Modus Program Magang ke Jerman
Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk menginvestigasi kasus tersebut. Langkah ini dianggap sebagai respons positif. Namun demikian, Jefri Gultom menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, masyarakat sipil, dan organisasi mahasiswa untuk memastikan bahwa kasus ini tidak hanya ditangani secara hukum, tetapi juga mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.
Ketua Umum GMKI Jefri Gultom mendesak agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya. Menurut Jefri Gultom, kasus ini bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, tetapi juga mengungkapkan potensi serius terjadinya praktik serupa di beberapa negara lainnya.
"Kami mendesak agar pihak berwenang melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Kita tidak boleh membiarkan pelaku kejahatan semacam ini lepas dari hukuman," kata Jefri Gultom, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap TPPO Modus Program Magang ke Jerman
Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk menginvestigasi kasus tersebut. Langkah ini dianggap sebagai respons positif. Namun demikian, Jefri Gultom menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, masyarakat sipil, dan organisasi mahasiswa untuk memastikan bahwa kasus ini tidak hanya ditangani secara hukum, tetapi juga mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.
Lihat Juga :