Ketum GMKI Desak Kasus TPPO Mahasiswa ke Jerman Berkedok Magang Diusut Tuntas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyoroti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ribuan mahasiswa Indonesia ke Jerman dengan modus magang atau Ferienjob. GMKI meminta instansi mengusut kasus ini hingga tuntas.
Ketua Umum GMKI Jefri Gultom mendesak agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya. Menurut Jefri Gultom, kasus ini bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, tetapi juga mengungkapkan potensi serius terjadinya praktik serupa di beberapa negara lainnya.
"Kami mendesak agar pihak berwenang melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Kita tidak boleh membiarkan pelaku kejahatan semacam ini lepas dari hukuman," kata Jefri Gultom, Rabu (27/3/2024).
Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk menginvestigasi kasus tersebut. Langkah ini dianggap sebagai respons positif. Namun demikian, Jefri Gultom menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, masyarakat sipil, dan organisasi mahasiswa untuk memastikan bahwa kasus ini tidak hanya ditangani secara hukum, tetapi juga mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.
Jefri Gultom juga menyampaikan keprihatinan atas potensi terjadinya praktik serupa di negara-negara lain. "Kita harus memahami bahwa kasus ini mungkin hanya puncak gunung es. Kami meminta kerja sama internasional untuk mengidentifikasi dan menghentikan jaringan perdagangan manusia lintas negara," tambahnya.
Jefri juga mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bareskrim dalam membongkar kejahatan ini. ”GMKI, bersama dengan organisasi-organisasi mahasiswa lainnya, memberikan dukungan penuh kepada Kapolri dan pihak berwenang dalam mengungkap kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan untuk korban yang terlibat," tutup alumni Universitas Indonesia (UI) ini.
Ketua Umum GMKI Jefri Gultom mendesak agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya. Menurut Jefri Gultom, kasus ini bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, tetapi juga mengungkapkan potensi serius terjadinya praktik serupa di beberapa negara lainnya.
"Kami mendesak agar pihak berwenang melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Kita tidak boleh membiarkan pelaku kejahatan semacam ini lepas dari hukuman," kata Jefri Gultom, Rabu (27/3/2024).
Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk menginvestigasi kasus tersebut. Langkah ini dianggap sebagai respons positif. Namun demikian, Jefri Gultom menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, masyarakat sipil, dan organisasi mahasiswa untuk memastikan bahwa kasus ini tidak hanya ditangani secara hukum, tetapi juga mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.
Jefri Gultom juga menyampaikan keprihatinan atas potensi terjadinya praktik serupa di negara-negara lain. "Kita harus memahami bahwa kasus ini mungkin hanya puncak gunung es. Kami meminta kerja sama internasional untuk mengidentifikasi dan menghentikan jaringan perdagangan manusia lintas negara," tambahnya.
Jefri juga mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bareskrim dalam membongkar kejahatan ini. ”GMKI, bersama dengan organisasi-organisasi mahasiswa lainnya, memberikan dukungan penuh kepada Kapolri dan pihak berwenang dalam mengungkap kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan untuk korban yang terlibat," tutup alumni Universitas Indonesia (UI) ini.
(cip)