Alasan Polri Tak Tahan 3 Tersangka TPPO 1.047 Mahasiswa Berkedok Magang ke Jerman
Selasa, 26 Maret 2024 - 16:55 WIB
loading...
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan alasan pihaknya tidak menahan tiga tersangka kasus TPPO dengan modus program magang ke Jerman. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polri telah menetapkan lima tersangka atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang (ferien job) ke Jerman. Dua dari lima tersangka masih berada di Jerman dan sedang diburu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sedangkan tiga lainnya berada di Indonesia dan tengah menjalani proses penyidikan. Namun, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut.
Baca juga: Bareskrim Polri Panggil 2 Tersangka TPPO Mahasiswa di Jerman Besok
"Tiga tersangka saat ini dalam proses penyidikan, dengan berbagai pertimbangan, tiga orang tersebut tidak kami tahan dan kita wajib lapor, sampai saat ini terus berjalan," ujar Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Di sisi lain, Djuhandhani menjelaskan pihaknya juga telah melakukan pemanggilan untuk dua tersangka yang saat ini masih di Jerman.
"Yang 2 tersangka Jerman kita panggil yang kedua untuk hadir besok pagi," katanya.
Namun Djuhandhani memperkirakan bahwa keduanya tidak akan hadir dalam panggilan besok. Jika begitu, maka pihaknya akan menerbitkan nama mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sedangkan tiga lainnya berada di Indonesia dan tengah menjalani proses penyidikan. Namun, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut.
Baca juga: Bareskrim Polri Panggil 2 Tersangka TPPO Mahasiswa di Jerman Besok
"Tiga tersangka saat ini dalam proses penyidikan, dengan berbagai pertimbangan, tiga orang tersebut tidak kami tahan dan kita wajib lapor, sampai saat ini terus berjalan," ujar Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Di sisi lain, Djuhandhani menjelaskan pihaknya juga telah melakukan pemanggilan untuk dua tersangka yang saat ini masih di Jerman.
"Yang 2 tersangka Jerman kita panggil yang kedua untuk hadir besok pagi," katanya.
Namun Djuhandhani memperkirakan bahwa keduanya tidak akan hadir dalam panggilan besok. Jika begitu, maka pihaknya akan menerbitkan nama mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lihat Juga :