Alasan Polri Tak Tahan 3 Tersangka TPPO 1.047 Mahasiswa Berkedok Magang ke Jerman
loading...

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan alasan pihaknya tidak menahan tiga tersangka kasus TPPO dengan modus program magang ke Jerman. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polri telah menetapkan lima tersangka atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang (ferien job) ke Jerman. Dua dari lima tersangka masih berada di Jerman dan sedang diburu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sedangkan tiga lainnya berada di Indonesia dan tengah menjalani proses penyidikan. Namun, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut.
Baca juga: Bareskrim Polri Panggil 2 Tersangka TPPO Mahasiswa di Jerman Besok
"Tiga tersangka saat ini dalam proses penyidikan, dengan berbagai pertimbangan, tiga orang tersebut tidak kami tahan dan kita wajib lapor, sampai saat ini terus berjalan," ujar Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Di sisi lain, Djuhandhani menjelaskan pihaknya juga telah melakukan pemanggilan untuk dua tersangka yang saat ini masih di Jerman.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sedangkan tiga lainnya berada di Indonesia dan tengah menjalani proses penyidikan. Namun, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut.
Baca juga: Bareskrim Polri Panggil 2 Tersangka TPPO Mahasiswa di Jerman Besok
"Tiga tersangka saat ini dalam proses penyidikan, dengan berbagai pertimbangan, tiga orang tersebut tidak kami tahan dan kita wajib lapor, sampai saat ini terus berjalan," ujar Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Di sisi lain, Djuhandhani menjelaskan pihaknya juga telah melakukan pemanggilan untuk dua tersangka yang saat ini masih di Jerman.
Lihat Juga :