Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 06:08 WIB
loading...
Hari Ini, MK Gelar Sidang...
Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Perkara yang diajukan paslon capres-cawapres kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal digelar terpisah.

Adapun agenda sidang pertama akan dilakukan untuk pemohon dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Setelahnya, pada siang harinya, MK akan melakukan sidang dengan pemohon kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Ada dua perkara, pagi dulu jam 08.00 WIB itu perkara 01 (Anies-Muhaimin), kemudian siang jam 13.00 WIB sampai selesai itu perkara 02,” kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Selasa (26/3/2024).



Berdasarkan ketentuan dan tahapan, agenda sidang perdana ini akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi milik pemohon. Adapun pemeriksaan dan pengesahan alat bukti pemohon juga dilakukan pada agenda sidang ini.

Selama persidangan, MK memberikan jatah sebanyak 12 kursi untuk diisi oleh kuasa hukum dan juru bicara (jubir). Artinya baik pemohon, termohon dan pihak terkait memiliki porsi yang sama. Adapun MK juga memberikan tempat jika pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden principal hendak mendatangi langsung sidang MK.



“Dua prinsipal itu calon presiden calon wakil presiden. Jadi 12 itu kuasa hukum termasuk 2 juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12 kuasa termasuk jubir kemudian prinsipalnya. KPU juga 12, Bawaslu juga 12, masing-masing perkara,” tambahnya.

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dikabarkan bakal menghadiri langsung sidang perdana hari ini. Sementara, belum diketahui apakah Ganjar-Mahfud akan hadir pada sidang siang harinya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi memiliki waktu selama 14 hari untuk memutus perkara PHPU terhitung sejak perkara itu disidangkan. Artinya, 14 hari MK terhitung sejak Senin, 25 Maret 2024. Meski demikian, putusan MK baru akan dibacakan pada 22 April 2024. Hal itu lantaran hitungan 14 hari yang dimaksud ialah 14 hari kerja.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Daftar Lengkap 24 Pilkada...
Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di Pilbup Pesawaran Gara-gara Aries Sandi Tak Punya Ijazah SMA
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Ridwan Yasin Masih Berstatus...
Ridwan Yasin Masih Berstatus Terpidana, MK Perintahkan Pilbup Gorontalo Utara Diulang
Rekomendasi
Massa Buruh Geruduk...
Massa Buruh Geruduk Rumah Pendiri PT Sritex Tuntut Pembayaran THR
Suparman Reborn 4 :...
Suparman Reborn 4 : Bomber Kehilangan Motor, Akankah Suparman Menangkap Malingnya?
Justin Bieber Kembali...
Justin Bieber Kembali Diduga Gunakan Narkoba, Kepergok Pegang Ganja
Berita Terkini
Hadiri Buka Puasa Bersama...
Hadiri Buka Puasa Bersama Pengurus DPP, HT Tekankan Introspeksi Keberadaan Perindo
35 menit yang lalu
Jokowi Bertemu Puan...
Jokowi Bertemu Puan dan Pramono di Acara Bukber KIM Plus di Partai Nasdem
1 jam yang lalu
Kelakar Prabowo Harga...
Kelakar Prabowo Harga Cabai Naik: Saran Saya, Jangan Terlalu Banyak Makan Pedas
1 jam yang lalu
Kronologi Bus Jemaah...
Kronologi Bus Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Jalan Madinah-Mekkah
1 jam yang lalu
Bus Pengangkut Jemaah...
Bus Pengangkut Jemaah Umrah Indonesia Tabrak Mobil Jeep sebelum Terguling dan Terbakar
1 jam yang lalu
Bantu Pemudik, Baznas...
Bantu Pemudik, Baznas Siapkan 40 Pos Siaga Mudik 2025 di Seluruh Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Menteri Kabinet...
Daftar Menteri Kabinet Merah Putih, Dilantik Prabowo Hari Ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved