Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024
Rabu, 27 Maret 2024 - 06:08 WIB
loading...
Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Perkara yang diajukan paslon capres-cawapres kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal digelar terpisah.
Adapun agenda sidang pertama akan dilakukan untuk pemohon dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Setelahnya, pada siang harinya, MK akan melakukan sidang dengan pemohon kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Ada dua perkara, pagi dulu jam 08.00 WIB itu perkara 01 (Anies-Muhaimin), kemudian siang jam 13.00 WIB sampai selesai itu perkara 02,” kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Mahfud Yakin Hakim MK Berani Ambil Keputusan Sikapi PHPU: Modalnya Hanya Satu, Berani
Berdasarkan ketentuan dan tahapan, agenda sidang perdana ini akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi milik pemohon. Adapun pemeriksaan dan pengesahan alat bukti pemohon juga dilakukan pada agenda sidang ini.
Adapun agenda sidang pertama akan dilakukan untuk pemohon dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Setelahnya, pada siang harinya, MK akan melakukan sidang dengan pemohon kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Ada dua perkara, pagi dulu jam 08.00 WIB itu perkara 01 (Anies-Muhaimin), kemudian siang jam 13.00 WIB sampai selesai itu perkara 02,” kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Mahfud Yakin Hakim MK Berani Ambil Keputusan Sikapi PHPU: Modalnya Hanya Satu, Berani
Berdasarkan ketentuan dan tahapan, agenda sidang perdana ini akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi milik pemohon. Adapun pemeriksaan dan pengesahan alat bukti pemohon juga dilakukan pada agenda sidang ini.
Lihat Juga :