Tim Hukum Ganjar-Mahfud Daftarkan PHPU di MK, Begini Penampakan Dokumennya

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:46 WIB
loading...
Tim Hukum Ganjar-Mahfud...
Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi mengajukan permohonan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) sore. Mereka membawa sejumlah dokumen yang tersimpan di dalam boks kontainer. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) sore. Mereka membawa sejumlah dokumen yang tersimpan di dalam boks kontainer.

Pantauan MNC Portal, ada sekitar 5 boks kontainer yang diboyong Tim Hukum Ganjar-Mahfud ke MK. Terlihat sejumlah dokumen itu bercover merah ditumpuk dengan rapi di dalam boks kontainer.

Boks kontainer itu langsung diangkut ke ruang berkas. Di sana, tim hukum memilah dan berkomunikasi dengan petugas MK di sana. Tampak mereka menginventarisir dokumen yang bakal dijadikan barang bukti dalam permohonan PHPU itu.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya masih akan membawa bukti lainnya. Ia menyampaikan, barang bukti akan diserahkan ke MK pada Sabtu (23/3/2024) malam.

"Jadi insyaallah malam ini akan dilengkapi dan kita akan siap untuk bersidang pada jadwal yang telah ditentukan oleh MK," kata Todung seusai mendaftarkan PHPU ke MK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
O2SN Kalteng 2026 Berakhir,...
O2SN Kalteng 2026 Berakhir, Agustiar Sabran Tantang Para Juara Ukir Prestasi di Tingkat Nasional
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Berita Terkini
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Infografis
Ramai di Medsos, Berikut...
Ramai di Medsos, Berikut Hukum Cek Khodam Menurut Para Ulama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved