Muruah Hukum dalam Keseharian Kita

Senin, 25 Maret 2024 - 10:15 WIB
loading...
Muruah Hukum dalam Keseharian...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

PARA pendidik hukum , ahli hukum teoritis dan praktik begitu pula mahasiswa Fakultas Hukum selalu berpikir bahkan terobsesi oleh suatu keyakinan bahwa hukum bertujuan dan membawa kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Setelah bergaul dengan hukum baik selaku teoritis maupun bagian dari birokrasi hukum, semakin tampak bahwa hukum sekalipun terbaca dalam bunyi suatu undang-undang, telah kehilangan muruahnya dalam keseharian kita.

Contoh, petunjuk lalu lintas dilarang masuk atau kecepatan dikurangi tetap saja dilanggar seakan tidak tampak di mata pengemudi. Suatu perkara jelas pasal-pasal yang dilabraknya, tetap saja bisa melenggang dari jangkauan hukum hanya karena uang dan janji-janji lainnya. Pembuat UU baik itu anggota legislatif maupun eksekutif bahkan oknum-oknum dari lembaga penegakan hukum juga memilih perilaku yang sama dengan pengemudi yang melanggar petunjuk lalu lintas tadi.

Semakin mendalami masalah hukum dalam kehidupan kita semakin memahami bahwa hukum dengan ucapan sinis bahkan skeptis, memang dibuat untuk dilanggar/ditabrak, urusan akibatnya bisa dirundingkan. Hukum semakin jauh dari cita-cita menjaga ketertiban berperilaku, menjamin kepastian hukum, apalagi menjangkau keadilan dan semakin memperihatinkan benar ada manfaatnya bagi kehidupan kita. Hanya belum sampai pada “hukum rimba”, yang kuat memangsa yang lemah dengan hukum akan tetapi yang pasti hukum dapat digunakan (tools) untuk melakukan kezoliman tanpa ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Praktik Hukum Kerajaan Majapahit, Koruptor dan Penebang Pohon Dihukum Berat

Sampai saat ini masyarakat dan juga pemegang kekuasaan masih belum dapat membedakan mana pernyataan atau ucapan yang merupakan kritik dan mana yang merupakan hinaan atau pencemaran nama baik seseorang. Keadaan semakin parah dalam penegakan hukum ketika pengaduan penghinaan atau pencemaran nama baik yang merugikan kepentingan penguasa langsung cepat ditindak, sedangkan yang merugikan perorangan sengaja berlama-lama jika tanpa cuan.

Kasat mata tampak hukum seakan alat permainan mereka yang memiliki kekuasaan dan pemilik uang, sedangkan hukum menjadi momok yang menakutkan dan membuat tidak nyaman bagi rakyat dan si miskin. Lalu, apa gunanya penerbitan undang-undang (hukum) setiap tahunnya jika kemudian untuk diabaikan, tidak dipatuhi, bahkan sengaja digunakan untuk kezaliman jauh dari kemaslahatan umat manusia? Apakah sekadar hanya untuk mencitrakan bahwa Republik Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Rekomendasi
Kabar Duka, Komedian...
Kabar Duka, Komedian Temon Meninggal Dunia
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Swiss Balas Gol Argentina,...
Swiss Balas Gol Argentina, Laga Berlanjut ke Extra Time
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved