Muruah Hukum dalam Keseharian Kita

Senin, 25 Maret 2024 - 10:15 WIB
loading...
Muruah Hukum dalam Keseharian...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

PARA pendidik hukum , ahli hukum teoritis dan praktik begitu pula mahasiswa Fakultas Hukum selalu berpikir bahkan terobsesi oleh suatu keyakinan bahwa hukum bertujuan dan membawa kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Setelah bergaul dengan hukum baik selaku teoritis maupun bagian dari birokrasi hukum, semakin tampak bahwa hukum sekalipun terbaca dalam bunyi suatu undang-undang, telah kehilangan muruahnya dalam keseharian kita.

Contoh, petunjuk lalu lintas dilarang masuk atau kecepatan dikurangi tetap saja dilanggar seakan tidak tampak di mata pengemudi. Suatu perkara jelas pasal-pasal yang dilabraknya, tetap saja bisa melenggang dari jangkauan hukum hanya karena uang dan janji-janji lainnya. Pembuat UU baik itu anggota legislatif maupun eksekutif bahkan oknum-oknum dari lembaga penegakan hukum juga memilih perilaku yang sama dengan pengemudi yang melanggar petunjuk lalu lintas tadi.

Semakin mendalami masalah hukum dalam kehidupan kita semakin memahami bahwa hukum dengan ucapan sinis bahkan skeptis, memang dibuat untuk dilanggar/ditabrak, urusan akibatnya bisa dirundingkan. Hukum semakin jauh dari cita-cita menjaga ketertiban berperilaku, menjamin kepastian hukum, apalagi menjangkau keadilan dan semakin memperihatinkan benar ada manfaatnya bagi kehidupan kita. Hanya belum sampai pada “hukum rimba”, yang kuat memangsa yang lemah dengan hukum akan tetapi yang pasti hukum dapat digunakan (tools) untuk melakukan kezoliman tanpa ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Praktik Hukum Kerajaan Majapahit, Koruptor dan Penebang Pohon Dihukum Berat

Sampai saat ini masyarakat dan juga pemegang kekuasaan masih belum dapat membedakan mana pernyataan atau ucapan yang merupakan kritik dan mana yang merupakan hinaan atau pencemaran nama baik seseorang. Keadaan semakin parah dalam penegakan hukum ketika pengaduan penghinaan atau pencemaran nama baik yang merugikan kepentingan penguasa langsung cepat ditindak, sedangkan yang merugikan perorangan sengaja berlama-lama jika tanpa cuan.

Kasat mata tampak hukum seakan alat permainan mereka yang memiliki kekuasaan dan pemilik uang, sedangkan hukum menjadi momok yang menakutkan dan membuat tidak nyaman bagi rakyat dan si miskin. Lalu, apa gunanya penerbitan undang-undang (hukum) setiap tahunnya jika kemudian untuk diabaikan, tidak dipatuhi, bahkan sengaja digunakan untuk kezaliman jauh dari kemaslahatan umat manusia? Apakah sekadar hanya untuk mencitrakan bahwa Republik Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Heboh Chat Seksual di...
Heboh Chat Seksual di Group, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum UI Terancam Pidana
Rekomendasi
Komite Administrasi...
Komite Administrasi Gaza Ungkap Prioritas Rekonstruksi Sudah Ditetapkan, Siap Mulai Pekerjaan
Jurnalis AS: Trump Tak...
Jurnalis AS: Trump Tak Konsultasi dengan Israel soal Iran untuk Lemahkan Posisi Netanyahu
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Berita Terkini
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved