KPU Siapkan Advokat Hadapi Gugatan PHPU di MK
Minggu, 24 Maret 2024 - 19:18 WIB
loading...
Ketua KPU, Hasyim Asyari mengatakan akan menyiapkan advokat untuk menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan advokat untuk menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dikatakan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari usai melantik anggota KPU daerah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024).
"Kami juga sudah menyiapkan sejumlah advokat yang nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan-persidangan di Mahkamah Konstitusi," ujar Hasyim kepada wartawan.
Baca juga: KPU Juga Kumpulkan Anggota Daerah Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Hasyim menjelaskan nanti malam KPU daerah yang wilayah digugat peserta pemilu ke MK akan dikumpulkan ke dalam rapat kerja persiapan sengketa PHPU.
"Nanti temen-temen KPU Provinsi, Kabupaten/Kota bisa menyiapkan masalahnya apa, kemudian yang kedua alat bukti yang harus disiapkan apa, kemudian membuat catatan kronologis mulai dari kegiatan penyiapan logistik, pemungutan suara di TPS masing-masing," jelasnya.
Meski belum mengungkapkan nama-nama advokat yang akan disiapkan KPU, Hasyim menjelaskan para kuasa hukum itu nantinya akan fokus terhadap satu partai yang mengajukan gugatan. Sebab satu partai bisa saja mengajukan gugatan lebih dari satu ke MK.
"Yang jelas berdasarkan pemilu kemarin 2019 itu yang kita gunakan (advokat) pembagiannya untuk pemilu DPRD dan DPD adalah partai. Maksud saya nanti ada tim yang menangani partai apa, nanti partai itu kan sengketanya ada pemilu DPR RI, pemilu DPRD Provinsi, pemilu DPRD Kabupaten Kota, jadi pembagiannya lebih memudahkan kalau klasternya atau pembagiannya adalah pembagian per partai," paparnya.
"Kami juga sudah menyiapkan sejumlah advokat yang nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan-persidangan di Mahkamah Konstitusi," ujar Hasyim kepada wartawan.
Baca juga: KPU Juga Kumpulkan Anggota Daerah Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Hasyim menjelaskan nanti malam KPU daerah yang wilayah digugat peserta pemilu ke MK akan dikumpulkan ke dalam rapat kerja persiapan sengketa PHPU.
"Nanti temen-temen KPU Provinsi, Kabupaten/Kota bisa menyiapkan masalahnya apa, kemudian yang kedua alat bukti yang harus disiapkan apa, kemudian membuat catatan kronologis mulai dari kegiatan penyiapan logistik, pemungutan suara di TPS masing-masing," jelasnya.
Meski belum mengungkapkan nama-nama advokat yang akan disiapkan KPU, Hasyim menjelaskan para kuasa hukum itu nantinya akan fokus terhadap satu partai yang mengajukan gugatan. Sebab satu partai bisa saja mengajukan gugatan lebih dari satu ke MK.
"Yang jelas berdasarkan pemilu kemarin 2019 itu yang kita gunakan (advokat) pembagiannya untuk pemilu DPRD dan DPD adalah partai. Maksud saya nanti ada tim yang menangani partai apa, nanti partai itu kan sengketanya ada pemilu DPR RI, pemilu DPRD Provinsi, pemilu DPRD Kabupaten Kota, jadi pembagiannya lebih memudahkan kalau klasternya atau pembagiannya adalah pembagian per partai," paparnya.
Lihat Juga :