KPU Juga Kumpulkan Anggota Daerah Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Minggu, 24 Maret 2024 - 18:44 WIB
loading...
Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut akan mengumpulkan sejumlah anggota KPU daerah untuk persiapan menghadapi sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut akan mengumpulkan sejumlah anggota KPU daerah untuk persiapan menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka yang dipanggil adalah wilayah terdapat gugatan PHPU di MK.
"Nah malem ini, hari ini, hari Ahad tanggal 24 Maret 2024, malem ini KPU mengumpulkan, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk mempersiapkan, persidangan-persidangan dalam sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Hasyim usai Pelantikan Anggota KPU Daerah di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (24/3/2024).
Baca juga: KPU Kumpulkan Divisi Hukum Persiapan Hadapi Gugatan PHPU di MK
Sejauh ini, MK telah menerima 273 pengajuan sengketa Pemilu 2024. Perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni PHPU untuk pilpres sebanyak dua perkara, 12 perkara untuk DPD, serta 259 perkara DPR atau DPRD.
Hasyim mengatakan jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan sengketa PHPU 2019. Meski begitu, karena KPU adalah satu-satunya lembaga yang digugat dalam PHPU, pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
"Nah malem ini, hari ini, hari Ahad tanggal 24 Maret 2024, malem ini KPU mengumpulkan, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk mempersiapkan, persidangan-persidangan dalam sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Hasyim usai Pelantikan Anggota KPU Daerah di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (24/3/2024).
Baca juga: KPU Kumpulkan Divisi Hukum Persiapan Hadapi Gugatan PHPU di MK
Sejauh ini, MK telah menerima 273 pengajuan sengketa Pemilu 2024. Perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni PHPU untuk pilpres sebanyak dua perkara, 12 perkara untuk DPD, serta 259 perkara DPR atau DPRD.
Hasyim mengatakan jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan sengketa PHPU 2019. Meski begitu, karena KPU adalah satu-satunya lembaga yang digugat dalam PHPU, pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.