Radjak Hospital Salemba Bantu 1.000 Pekerja Rentan untuk Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 24 Maret 2024 - 07:22 WIB
loading...
A A A
Terkait iuran, untuk iuran pekerja rentan lebih murah dan diatur pemerintah preminya sekitar Rp16.800 per orang. Tapi, saat mereka memiliki penghasilan lebih besar mereka bisa memilih sesuai daftar tabel.

“Untuk angka ini ruang lingkupnya mereka mendapat manfaat jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Jaminan kecelakaan kerja timbul risiko kecelakaan, biaya pengobatan sampai dengan sembuh ditanggung pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan. Jika timbul kecacatan ini pun akan dibayarkan oleh pemerintah kepada tenaga kerja. Kalau sampai meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan karena kecelakaan kerja. Selain itu juga akan mendapatkan santunan jaminan kematian jika meninggalnya bukan karena kasus kecelakaan kerja,” paparnya.

Terkait jumlah yang diberikan premi dalam CSR Radjak Hospital Salemba, Chairul menyampaikan kegiatan tersebut merupakan hal yang baik dan patut diapresiasi.

“Yang dibantu Radjak Hospital Salemba ada 1.000 tenaga kerja. Ini suatu awal yang bagus semoga ini bisa berlanjut,” ucapnya.

Soal iuran yang dibayarkan Radjak Hospital Salemba, drg Firman mengatakan bakal membayarkan selama tiga bulan yakni di bulan pertama hingga ketiga. CSR ini harapannya menjadi pegangan dalam rangka layanan kesehatan di mana pun mereka berada saat mencari nafkah.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Camat Senen Raviandri mengaku gembira atas CSR yang dilakukan Radjak Hospital Salemba. Selama ini belum ada pihak yang melakukan program CSR untuk warga Kecamatan Senen mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja rentan.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2691 seconds (0.1#10.140)